spot_img
More
    spot_img

    Dugaan Percobaan Pemerkosaan Perawat di RSUD Soemarno Tanjung Selor, Polda Kaltara Ungkap Kronologi Kejadian

    WARTA, TANJUNG SELOR – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Utara membeberkan kronologi dugaan percobaan pemerkosaan yang dialami seorang perawat di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Tanjung Selor.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi saat korban berinisial RJ tengah menjalankan tugas piket malam di rumah sakit tersebut.

    Peristiwa bermula pada Minggu, 18 Januari 2026 sekitar pukul 20.00 WITA. Saat itu korban bertugas di Ruang Daisy lantai 2 bersama terlapor sesuai jadwal piket yang telah ditetapkan.

    “Sebelum berangkat piket, korban mengaku sempat meminum satu tablet obat flu jenis Trifed,” ujar Yudhistira saat memberikan keterangan kepada media.

    Memasuki Senin dini hari, 19 Januari 2026 sekitar pukul 02.00 WITA, korban beristirahat di ruang istirahat perawat dan tertidur.

    Sekitar satu jam kemudian, tepatnya pukul 03.00 WITA, korban terbangun karena merasa ada seseorang yang menyentuh tubuhnya. Saat membuka mata, korban terkejut mendapati terlapor sudah berada di atas tubuhnya.

    Korban juga mendapati seragam perawat yang dikenakannya sudah terbuka ke atas, sementara pakaian dalam bagian atas dalam kondisi terbuka.

    Korban sempat berusaha melawan dengan mendorong pelaku. Namun, pelaku diduga tetap memaksa dengan memegang tangan kanan korban dan menahan tangan kirinya menggunakan lutut sehingga korban sulit bergerak.

    Dalam kondisi tersebut, pelaku diduga mencium bibir korban serta melakukan tindakan tidak senonoh terhadap tubuh korban. Pelaku juga diduga berupaya membuka celana seragam dan pakaian dalam korban.

    Aksi tersebut diduga berlanjut dengan upaya pelaku untuk melakukan hubungan badan secara paksa. Namun upaya itu tidak berhasil.

    Situasi berubah sekitar pukul 03.30 WITA ketika seorang keluarga pasien berinisial RS mengetuk pintu ruang perawat. Pelaku yang panik kemudian berdiri dan tampak tergesa-gesa merapikan pakaiannya sebelum keluar menemui keluarga pasien tersebut.

    Baca Juga:  Ketua DPRD Kaltara: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

    Korban yang mengalami peristiwa tersebut diliputi rasa takut dan malu sehingga tidak langsung melaporkannya saat itu.

    Sekitar pukul 07.00 WITA, korban mengemasi barang-barangnya dan meninggalkan rumah sakit melalui pintu belakang Ruang Daisy lantai 2.

    Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 09.00 WITA, korban menghubungi rekannya berinisial AS untuk menceritakan kejadian yang dialaminya. Korban juga sempat berkonsultasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bulungan.

    Setelah mempertimbangkan langkah hukum, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Kalimantan Utara pada Kamis, 22 Januari 2026.

    “Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan dan saat ini masih terus didalami oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kaltara,” jelas Yudhistira.

    Polda Kaltara memastikan akan menangani perkara tersebut secara serius serta memberikan perlindungan kepada korban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU