spot_img
More
    spot_img

    Kejati Dalami Kasus Skandal Pertambangan di Kaltara, Nama Pengusaha Nasional Inisial KM Diduga Ikut Terseret

    WARTA, TANJUNG SELOR — Langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) menggeledah sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara menjadi perhatian publik. Penggeledahan yang dilakukan di Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Tanjung Selor itu menandai proses penegakan hukum yang tengah berjalan dalam sebuah perkara yang diduga berkaitan dengan sektor strategis daerah.

    Tindakan penyidik tersebut dilakukan setelah memperoleh izin resmi dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Samarinda. Penetapan izin penggeledahan diterbitkan pada 9 Februari 2026, berdasarkan permohonan penyidik Kejati Kaltara.

    Dokumen penetapan yang ditandatangani Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Samarinda itu memberi kewenangan kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi vertikal di Tanjung Selor.

    Beberapa dinas yang sudah dilakukan penggeledahan antara lain DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas ESDM, Inspektur Pertambangan. Masih ada beberapa instansi lain yang menjadi target.

    Rangkaian penggeledahan di berbagai instansi yang berkaitan dengan perizinan, lingkungan hidup, kehutanan, energi, pertambangan, hingga pertanahan memunculkan dugaan bahwa perkara yang ditangani berkaitan dengan tata kelola sumber daya alam dan perizinan di daerah.

    Perhatian publik semakin meningkat setelah dalam dokumen penetapan pengadilan turut disebut nama seorang pengusaha nasional berinisial KM sebagai pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Hingga saat ini, Kejati Kaltara belum memberikan keterangan resmi mengenai konstruksi perkara yang sedang diselidiki.

    Penggeledahan merupakan tahapan penting dalam proses penyidikan, terutama untuk mengumpulkan dokumen, arsip administrasi, serta data digital yang dapat menjadi alat bukti. Karena itu, masyarakat berharap proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel.

    Sebagai provinsi yang tengah berkembang, Kalimantan Utara memiliki potensi besar di sektor investasi dan pengelolaan sumber daya alam. Namun, sektor ini juga dikenal rentan terhadap penyimpangan apabila pengawasan dan integritas tata kelola melemah.
    Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan bahwa pengelolaan perizinan dan sumber daya alam harus dijalankan secara hati-hati dan sesuai aturan hukum.

    Baca Juga:  Menkes Budi Gunadi Sadikin Targetkan Semua Rumah Sakit Terapkan KRIS pada Juni 2025

    Kini, publik menunggu penjelasan resmi dari Kejati Kaltara mengenai perkembangan penyidikan. Lebih dari sekadar perkara hukum, proses ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan dan penegakan hukum di daerah.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU