WARTA, TANJUNG SELOR – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan penggeledahan di sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (11/2/2026). Langkah ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.
Penggeledahan dilakukan di lima lokasi berbeda dan berlangsung sejak pukul 09.00 Wita hingga 17.30 Wita. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara.
Adapun lokasi yang digeledah meliputi Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kehutanan (Dishut), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltara. Tim penyidik juga melakukan penggeledahan di Kantor Perwakilan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Provinsi Kaltara.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria, menjelaskan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
“Dari kelima tempat tersebut, penyidik mengambil dan mengamankan beberapa dokumen tertulis maupun dokumen elektronik yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani,” ujar Samiaji dalam keterangan resminya.
Meski demikian, Kejati Kaltara belum merinci bentuk dugaan korupsi maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan. Proses penyidikan disebut masih terus berjalan.
Kejati Kaltara menegaskan akan terus mendalami perkara tersebut guna memastikan penegakan hukum di sektor pertambangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)




