spot_img
More
    spot_img

    KPK Resmi Tahan Kepala KPP Jakarta Utara

    WARTA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat menetapkan lima orang sebagai tersangka menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan akhir pekan lalu. Salah satu yang resmi mengenakan rompi oranye adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara berinisial DWB.

    Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), khususnya yang melibatkan manipulasi pajak di sektor pertambangan.

    Daftar Tersangka dan Peran Mereka

    Berdasarkan hasil gelar perkara, KPK mengidentifikasi adanya kongkalikong antara oknum pejabat pajak dan pihak swasta. Berikut adalah daftar tersangka yang telah ditetapkan:

    • Pihak Penerima (Oknum Pegawai Pajak):

      1. DWB: Kepala KPP Madya Jakarta Utara.

      2. AGS: Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut.

      3. ASB: Anggota Tim Penilai di KPP Madya Jakut.

    • Pihak Pemberi (Swasta): 4. ABD: Konsultan Pajak. 5. EY: Staf dari PT WP (Perusahaan sektor pertambangan).

    Mekanisme Penahanan dan Konstruksi Hukum

    Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa para tersangka akan menjalani masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 11 hingga 30 Januari 2026.

    Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, termasuk Pasal 12 huruf a atau b terkait penerimaan suap oleh penyelenggara negara. Selain itu, KPK juga menerapkan Pasal 606 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2026 serta KUHP terbaru dalam mengonstruksi pidana kasus ini.

    Kronologi Singkat

    OTT ini merupakan hasil operasi senyap yang dilakukan pada 9-10 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan bukti kuat adanya pengaturan nilai kewajiban pajak perusahaan tambang yang tidak sesuai dengan ketentuan.

    “Penahanan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK demi kepentingan penyidikan lebih lanjut dan guna mendalami potensi keterlibatan pihak lain dalam jaringan pengaturan pajak ini,” tegas Asep Guntur di Jakarta, Minggu (11/1).

    Baca Juga:  Irwan Sabri Jabat Ketua DPC PDI Perjuangan Nunukan, Targetkan Peningkatan Kursi di DPRD

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU