spot_img
More
    spot_img

    ASN Kaltara Masuk Lima Besar Nasional, BKD Ingatkan Tetap Tingkatkan Profesionalisme

    WARTA, TANJUNG SELOR – Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil menembus lima besar nasional dalam Indeks Profesionalitas ASN. Capaian ini menempatkan Kaltara pada peringkat empat nasional dengan nilai Indeks Profesionalitas ASN (IPA) sebesar 81,7, sekaligus mengantarkan daerah ini meraih penghargaan dari Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    Plt. Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil pemenuhan empat indikator utama penilaian profesionalitas ASN, yakni kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan disiplin.

    “Keempat aspek ini menjadi tolok ukur utama penilaian BKN. Karena dapat dipenuhi dengan baik, ASN Kaltara mampu menempati peringkat atas secara nasional,” ujarnya.

    Meski demikian, Andi menegaskan bahwa capaian tersebut bukan target akhir. Menurutnya, masih terdapat ruang peningkatan, terutama pada aspek kompetensi ASN yang belum mencapai nilai optimal.

    Ia menjelaskan bahwa rentang nilai maksimal pada aspek kompetensi masih cukup lebar untuk ditingkatkan, sehingga upaya penguatan kapasitas dan pengembangan SDM ASN harus terus dilakukan secara konsisten.

    “Capaian ini patut disyukuri, tetapi tidak boleh membuat kita berpuas diri. Justru ini menjadi tantangan untuk terus meningkatkan kualitas ASN, khususnya pada aspek kompetensi,” tegasnya.

    Selama ini, BKD Kaltara telah melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan nilai profesionalitas ASN, antara lain melalui koordinasi intensif dengan pejabat kepegawaian serta pemutakhiran data kinerja dan kompetensi agar terbaca secara optimal dalam sistem BKN.

    BKD Kaltara berharap, indeks profesionalitas ASN tidak hanya menjadi angka pencapaian, tetapi benar-benar mencerminkan kualitas layanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

    “Tujuan akhirnya bukan sekadar peringkat, melainkan terwujudnya ASN yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan publik yang semakin baik,” pungkas Andi. (*)

    Baca Juga:  Pemerintah Akan Hapus Tunjangan Kinerja dan Profesi Dosen ASN

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU