WARTA, TANJUNG SELOR – Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltara, Pollymaart Sijabat, SKM., M.AP, memimpin langsung sosialisasi penerapan Pajak Alat Berat kepada pihak perusahaan sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sosialisasi tersebut digelar di Kantor PT Pesona Khatulistiwa Nusantara (PKN) di Jalan Sengkawit, didampingi jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara. Kegiatan ini diarahkan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada pimpinan perusahaan terkait kewajiban pajak baru yang mulai diberlakukan Pemprov Kaltara.
Pollymaart menjelaskan bahwa penerapan Pajak Alat Berat merupakan langkah strategis pemerintah untuk menggenjot PAD sekaligus memperkuat APBD daerah. “Ini upaya nyata mendongkrak pendapatan daerah, terutama di sektor pajak. Semakin besar PAD, semakin luas kemampuan kita membiayai pembangunan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penguatan sektor pendapatan daerah telah menjadi arahan langsung Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara. Karena itu, potensi pajak dari alat berat harus dimanfaatkan secara optimal melalui sosialisasi, pengawasan, dan kerja sama dengan perusahaan.
“Pemprov mendorong seluruh potensi PAD agar dapat dimaksimalkan. Sosialisasi ini bagian dari langkah agar perusahaan memahami aturan, mendukung kepatuhan, dan bersama-sama mendorong pembangunan daerah,” kata Pollymaart.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap seluruh perusahaan pengguna alat berat di Kaltara dapat segera menyesuaikan dan berpartisipasi aktif dalam peningkatan pendapatan daerah.




