spot_img
More
    spot_img

    Pemkab Nunukan Gelar FGD Pengelolaan Barang Milik Daerah, Dorong Tata Kelola Aset yang Lebih Tertib dan Profesional

    WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten Nunukan menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Senin, 24 November 2025. Kegiatan berlangsung di ruang VIP lantai 4 Kantor Bupati Nunukan dan dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setda yang mewakili Bupati, para kepala OPD, serta narasumber baik secara langsung maupun virtual.

    FGD yang diprakarsai oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) ini bertujuan memperdalam pemahaman, menghimpun masukan, serta menyerap perspektif berbagai pemangku kepentingan mengenai tantangan pengelolaan aset daerah. Forum ini juga mengidentifikasi isu strategis, hambatan, serta peluang perbaikan dalam proses inventarisasi dan pengamanan aset—baik dari sisi fisik, administrasi, maupun hukum—untuk merumuskan rekomendasi kebijakan yang lebih inovatif dan efektif.

    Dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Sirajuddin, Bupati Nunukan menekankan bahwa aset daerah memiliki nilai strategis dalam mendukung program pemerintah dan mendorong pertumbuhan ekonomi. BMD, ujarnya, merupakan kekuatan riil dalam menunjang penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta percepatan pembangunan.

    “Oleh karena itu, tata kelola yang baik, tertib, dan sistematis menjadi prasyarat mutlak agar pengelolaan aset tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya. Ia mengingatkan bahwa aset yang tidak dikelola dengan serius justru berpotensi menjadi beban bagi pemerintah daerah.

    Melalui FGD ini, seluruh perangkat daerah diharapkan memiliki pemahaman yang sama, komitmen yang kuat, serta langkah strategis yang tepat dalam mengelola BMD berlandaskan profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.

    Bupati juga menekankan bahwa aset daerah yang tertata dengan baik dapat menjadi motor penggerak peningkatan pendapatan asli daerah. Ia berharap forum ini menghasilkan diskusi konstruktif untuk memperkuat koordinasi antar-OPD, menyusun langkah perbaikan, dan menciptakan pengelolaan aset yang semakin tertib, efektif, dan efisien.

    Baca Juga:  Perkuat Digitalisasi Kinerja, Pemkab Nunukan Matangkan Implementasi E-SAKIP 2026

    Kabid Aset BKAD, Sultani, dalam laporannya menyampaikan bahwa nilai aset daerah per 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp9,13 triliun. Ia menegaskan bahwa pengelolaan aset menjadi aspek penting dalam administrasi pemerintahan karena berpengaruh langsung terhadap opini laporan keuangan, termasuk penilaian dari BPK. Pelaksanaan FGD ini juga merujuk pada Permendagri No. 7 Tahun 2024 sebagai perubahan atas Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan BMD.

    Kegiatan ini menghadirkan narasumber kompeten dari Direktorat BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri, antara lain Drs. H. Yudia Ramli, M.Si yang hadir melalui Zoom, serta Koordinator Subdirektorat BMD Wilayah II, Dr. Dwi Satryani Unwidjaja, SE, M.Si.

    Dalam pemaparannya, Yudia Ramli mengapresiasi langkah Pemkab Nunukan yang dinilai proaktif memperkuat tata kelola aset daerah. Menurutnya, pengelolaan BMD sangat ditentukan oleh kualitas SDM di daerah.

    “Jika SDM pemerintah daerah lemah, maka banyak urusan akan terhambat, baik realisasi anggaran maupun pengelolaan aset. Sebaliknya, jika SDM dan tata kelola BMD kuat, daerah tersebut pasti bergerak menuju good governance,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa meski pengelolaan aset bukan pekerjaan mudah, namun harus dilakukan dengan benar sesuai regulasi.

    Melalui FGD ini, Pemkab Nunukan menunjukkan komitmen memperkuat sistem pengelolaan aset demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU