WARTA, TANJUNG SELOR — Anggota DPRD Kalimantan Utara, Arming, S.H., menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemekaran Tanjung Selor menjadi kota. Dukungan tersebut ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kaltara.
Politisi Fraksi PDIP itu menilai perkembangan pesat Kaltara dalam beberapa tahun ke depan akan kembali menjadikan provinsi termuda ini sorotan nasional. Karena itu, status Tanjung Selor sebagai ibu kota provinsi perlu diperkuat melalui pembentukan DOB.
“Dengan perkembangan saat ini, mata nasional akan melihat lagi ke Kaltara. Ini momentum untuk mendorong Tanjung Selor naik tingkat dari kecamatan menjadi kota,” ujarnya.
Administrasi Jadi Tantangan Utama
Meski demikian, Arming menekankan bahwa kesiapan administrasi harus menjadi fokus utama. Ia mengingatkan bahwa bukan hanya Tanjung Selor yang diusulkan menjadi DOB, sehingga kelengkapan syarat administratif harus benar-benar dipenuhi.
“Pertanyaannya, siap tidak secara administratif memenuhi UU 23/2014 tentang syarat pemekaran daerah? Mulai dari jumlah desa hingga kecamatan, semuanya harus sesuai,” jelasnya.
Ia membuka peluang adanya diskresi pemerintah pusat apabila proses pemenuhan syarat administratif memakan waktu terlalu lama. Arming menegaskan bahwa UU Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara, yang menetapkan Tanjung Selor sebagai ibu kota provinsi, bisa menjadi dasar kuat.
“Undang-undang sudah menetapkan Kaltara beribukota di Tanjung Selor. Kalau pusat menyetujui berdasarkan itu saja, kita sangat bersyukur. Pemerintah daerah juga tidak perlu repot menyiapkan syarat-syarat tambahan,” katanya.
Arming mengaku intens berdiskusi dengan Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, yang juga Ketua Dewan Presidium Pembentukan DOB Tanjung Selor. Keduanya sepakat mempercepat proses pengusulan pemekaran.
Pemekaran DOB Dinilai Solusi Kesenjangan dan Pertumbuhan Ekonomi
Menurut Arming, pembentukan DOB bukan hanya soal status kota, tetapi juga tentang pemerataan pembangunan dan pemercepatan pertumbuhan ekonomi.
“Dengan dukungan semua pihak, DOB bisa menjadi solusi konkret untuk mengurangi kesenjangan sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi di seluruh pelosok,” ujarnya.
Arming Juga Dorong Percepatan DOB Krayan
Selain Tanjung Selor, Arming juga aktif menyuarakan dukungan percepatan pembentukan DOB Krayan yang berada di wilayah Kabupaten Nunukan. Ia mendorong Pemkab Nunukan, Pemprov Kaltara, dan legislatif daerah untuk terus bersinergi memperjuangkan pencabutan moratorium DOB oleh pemerintah pusat.
“Setelah moratorium dicabut, kita harus bekerja bersama tim presidium agar Krayan masuk prioritas daerah yang pertama dimekarkan menjadi kabupaten baru,” tegasnya.
Menurutnya, pemekaran Krayan diyakini akan mempercepat pembangunan di sektor infrastruktur, pendidikan, hingga layanan kesehatan. Sebagai kawasan perbatasan dengan Malaysia, Krayan memiliki potensi strategis yang perlu dikembangkan lebih optimal.
“Saya mendukung penuh perjuangan pemekaran Krayan demi kemajuan wilayah dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.




