WARTA, NUNUKAN – Sebanyak 25 pejabat eselon II atau setingkat kepala dinas/badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan dipastikan akan menempati posisi baru. Namun pelantikan mereka masih menunggu instruksi resmi dari Bupati Nunukan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, H. Sur’ai, saat dikonfirmasi, Selasa (4/11/2025).
“Nama-nama pejabat yang telah mengikuti job fit sudah kami serahkan ke Bupati. Saat ini tinggal menunggu perintah beliau untuk pelantikan,” ujar Sur’ai.
Proses job fit atau uji kesesuaian jabatan tersebut merupakan hasil kerja sama Pemkab Nunukan dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan.
Adapun pelantikan pejabat hasil job fit wajib dilakukan maksimal tiga bulan setelah terbitnya surat rekomendasi dari aplikasi Integrated Mutasi (I-MUT) BKN.
“Sekitar tiga minggu lalu, surat I-MUT sudah kami serahkan ke Bupati. Jika dalam tiga bulan belum ada pelantikan, maka harus diajukan ulang ke BKN,” jelasnya.
Sur’ai menambahkan, pejabat yang akan dimutasi adalah mereka yang telah menjabat minimal dua tahun di posisi saat ini, sedangkan yang sudah menjabat lebih dari lima tahun wajib dilakukan penyegaran.
“Mutasi ini bukan sekadar rotasi, tapi bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan profesionalisme ASN. Tidak ada lagi jabatan yang diduduki terlalu lama tanpa evaluasi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, mutasi dilakukan untuk memberikan pengalaman baru bagi para pejabat, memperluas wawasan kepemimpinan, dan menyesuaikan kebutuhan organisasi pemerintahan.
Menariknya, meski turut menjadi peserta job fit, Sur’ai mengaku tidak mengetahui siapa saja pejabat yang akan berpindah posisi atau tetap pada jabatan semula.
“Segala urusan teknis sudah kami serahkan ke bidang mutasi. Saya ingin memastikan proses ini berjalan profesional tanpa intervensi,” ujarnya.
Selain untuk penyegaran, mutasi juga bertujuan mengisi kekosongan jabatan di empat OPD, yakni Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK), Inspektorat, dan Badan Pengelola Perbatasan Daerah.
“Dari total 29 OPD di Nunukan, empat di antaranya belum mengikuti job fit karena masa jabatan kepala dinasnya belum mencapai dua tahun,” pungkas Sur’ai.




