WARTA, BANYUWANGI – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa penyelesaian tenaga honorer akan dituntaskan pada tahun ini. Hal tersebut disampaikan dalam Forum Evaluasi Seleksi PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024, Rabu (30/7/2025) di Banyuwangi.
“Tahun ini adalah tahun terakhir penyelesaian afirmasi tenaga honorer. Bagi yang tidak masuk dalam database BKN, silakan mencari jalur lain, misalnya melalui seleksi CASN sesuai prosedur,” jelas Prof. Zudan.
Honorer Database BKN Diberi Opsi Paruh Waktu
Bagi tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam database BKN, pemerintah menyiapkan opsi penempatan dalam skema paruh waktu (part-time). Bahkan, ada peluang untuk beralih ke status penuh waktu secara bertahap, tergantung kemampuan fiskal pemerintah daerah.
“Jika kondisi ekonomi daerah membaik, tenaga paruh waktu bisa diangkat menjadi penuh waktu,” tambahnya.
Seleksi PPPK Harus Berdampak pada Pelayanan Publik
Senada dengan BKN, Deputi SDM Aparatur KemenPANRB Aba Subagja menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap rekrutmen PPPK 2024.
“Ini bukan sekadar soal menyelesaikan urusan honorer, tapi bagaimana sistem rekrutmen ini benar-benar memperkuat pelayanan publik, reformasi birokrasi, dan mendukung Asta Cita Presiden,” tegasnya.
Data Terbaru Seleksi PPPK 2024
Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi ASN BKN, Suharmen, menyampaikan bahwa hingga 28 Juli 2025:
-
690.918 formasi PPPK Penuh Waktu telah diumumkan di tahap I (Desember 2024)
→ 80% (444.918 orang) telah menerima SK pengangkatan. -
187.785 orang lulus PPPK Penuh Waktu di tahap II (hasil diumumkan Juni 2025).
-
Total formasi terisi: 878.627 orang, atau 87,1% dari alokasi nasional sebanyak 1.008.337 formasi.
-
Jumlah total pelamar PPPK tahun ini mencapai 2.115.054 orang.
Dorongan untuk Instansi Pemerintah
Prof. Zudan mengajak seluruh instansi K/L/D untuk tetap optimis dan berkomitmen memperkuat sistem seleksi ASN ke depan.
“Kita ingin sistem seleksi yang transparan, adaptif, dan berkelanjutan, demi memenuhi ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik,” tutupnya.




