WARTA, TARAKAN – Kemacetan, parkir liar, dan ketidakdisiplinan pengguna layanan masih menjadi persoalan utama di kawasan Pelabuhan Tengkayu I Tarakan. Untuk mengatasinya, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Utara mengusulkan pembangunan terminal penumpang baru sebagai langkah penataan jangka panjang.
Kepala UPTD Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, Muhammad Roswan, mengatakan usulan pembangunan terminal tersebut telah diajukan ke Gubernur dan DPRD Kaltara untuk dianggarkan pada tahun depan. Menurutnya, terminal baru dibutuhkan agar pergerakan orang dan kendaraan dapat ditata ulang secara lebih terkontrol, terutama pada periode padat seperti Natal dan Tahun Baru.
“Pembangunan terminal baru sudah kami usulkan secara resmi. Harapannya bisa masuk dalam anggaran tahun depan,” ujarnya, Senin (24/11/2025). Ia menambahkan, meski aturan telah diterapkan, kendaraan dan pedagang masih sering masuk ke area pelabuhan secara bebas sehingga memicu kemacetan dan kekacauan. “Ini membuat kondisi di lapangan tidak nyaman dan sulit dikendalikan,” katanya.
Kepala Dishub Kaltara, H. Idham Chalid, memastikan bahwa terminal baru akan dibangun di area parkir yang selama ini dipenuhi pedagang dan agen tiket. Seluruh aktivitas pelayanan, mulai dari loket, ruang tunggu, hingga area penjualan, akan dipusatkan dalam satu gedung terpadu. Dishub juga telah menyelesaikan dokumen teknis, termasuk desain dan jumlah kios yang disiapkan untuk pedagang.
Idham menyebut pembangunan tidak memerlukan reklamasi karena memaksimalkan lahan eksisting di tepi pelabuhan. Proyek diperkirakan menelan anggaran Rp14–15 miliar, dengan opsi pengerjaan bertahap pada bagian bangunan bertingkat. Terminal juga akan dilengkapi ruang serbaguna untuk kegiatan masyarakat maupun pemerintah, serta area kosong yang dapat dimanfaatkan sebagai parkir alat berat.
Selain penataan pelayanan, kawasan Pelabuhan Tengkayu I dinilai memiliki potensi pengembangan ekonomi. Gubernur Kaltara bahkan sempat mengusulkan pembangunan hotel singgah sebagai fasilitas pendukung, dan Dishub membuka peluang bagi investor yang berminat.
Idham menegaskan bahwa penataan pedagang menjadi bagian penting dari pembangunan terminal baru. Selama ini pedagang menempati area parkir yang seharusnya menjadi zona mobilitas penumpang. Pemindahan pedagang ke dalam gedung terminal diharapkan menciptakan ketertiban sekaligus meningkatkan pendapatan daerah melalui retribusi resmi.
Selain terminal, Dishub juga mengalokasikan anggaran tahun ini untuk pemasangan CCTV, jalur pedestrian, dan kanopi peneduh. Fasilitas pendukung lainnya akan kembali diusulkan melalui anggaran 2026.
Dengan rencana pembangunan dan penataan tersebut, Dishub optimistis wajah Pelabuhan Tengkayu I akan menjadi lebih tertib, representatif, dan nyaman sebagai gerbang transportasi laut di Kalimantan Utara. (*)




