spot_img
More
    spot_img

    UHC Kaltara Tembus 99,22 Persen, Dinkes Fokus Tingkatkan Keaktifan Peserta

    WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mencatat capaian gemilang di bidang kesehatan. Per 1 Agustus 2025, cakupan Universal Health Coverage (UHC) di Kaltara sudah mencapai 99,22 persen, melampaui target nasional yang dipatok dalam RPJMN sebesar 98,6 persen.

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara, Usman, menyebut pencapaian ini merupakan prestasi sekaligus bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperluas jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

    “Kalau kita lihat, cakupan peserta JKN di Kaltara sudah melampaui target RPJMN. Ini tentu menjadi capaian yang membanggakan,” ujarnya.

    Berdasarkan data, Kabupaten Malinau mencatat cakupan tertinggi hingga 100,56 persen, disusul Kota Tarakan 99,77 persen, Kabupaten Bulungan 99,7 persen, Tana Tidung 99,06 persen, dan Nunukan 97,7 persen.

    Fokus Dinkes: Dorong Keaktifan Peserta

    Meski cakupan UHC hampir merata, tantangan utama saat ini adalah keaktifan peserta BPJS Kesehatan. Dari total cakupan, angka keaktifan baru mencapai 84,12 persen, meski sudah lebih tinggi dibanding rata-rata nasional 80 persen.

    Usman menegaskan, Dinkes Kaltara terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan keaktifan peserta. Salah satunya dengan mendorong masyarakat rutin mengecek status kepesertaan berdasarkan NIK dan memastikan iuran atau dukungan pembiayaan melalui APBN, APBD, maupun mandiri tetap aktif.

    “Cakupan memang sudah tinggi, tapi kami tetap mendorong agar masyarakat mengecek keaktifan kepesertaannya. Karena saat ini keaktifan masih 84,12 persen,” jelasnya.

    Dorongan dari Gubernur dan Pemerintah Daerah

    Menurut Usman, keberhasilan ini tidak terlepas dari arahan dan komitmen Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang, yang menekankan pentingnya pemerataan layanan kesehatan. Dinkes juga bekerja sama dengan pemda kabupaten/kota untuk memastikan warga ber-KTP Kaltara yang belum terdaftar segera diusulkan sebagai peserta JKN.

    Baca Juga:  Gubernur Kaltara Beri Dukungan Penuh Atlet Ski Air ke Kejuaraan Internasional di Malaysia

    “Misalnya ada warga di Nunukan yang belum punya kartu JKN, bisa segera diusulkan melalui pemerintah kabupaten/kota setempat,” tambahnya.

    Dengan langkah ini, Pemprov Kaltara menargetkan cakupan UHC bisa stabil di atas 98 persen hingga akhir tahun, bahkan berpeluang mencapai 100 persen.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU