spot_img
More
    spot_img

    Tri Wahyuni Sosialisasikan Perda Narkotika di Sebuku, Soroti Bahaya Sabu di Lingkungan Buruh Sawit

    WARTA, NUNUKAN – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan dari Fraksi Hanura, Tri Wahyuni, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika di Daerah Pemilihan IV Kecamatan Sebuku, Kamis (14/5/2026).

    Kegiatan tersebut dihadiri pekerja perkebunan kelapa sawit, masyarakat setempat, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga perwakilan kepolisian. Sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap bahaya narkotika sekaligus memperkuat upaya pencegahan di wilayah perbatasan.

    Dalam penyampaiannya, Tri Wahyuni menegaskan Perda Nomor 3 Tahun 2021 menjadi landasan penting dalam penanggulangan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Nunukan.

    “Perda Nunukan tentang narkoba ini sangat penting sebagai landasan dasar dalam pencegahan dan penanggulangan korban narkotika,” ujarnya.

    Ia mengingatkan, posisi Nunukan sebagai daerah perbatasan Indonesia membuat wilayah tersebut rentan dijadikan jalur transit peredaran narkotika sebelum masuk ke daerah lain.

    Menurutnya, kondisi itu harus menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat karena peredaran narkoba kini mulai menyasar wilayah pedalaman dan lingkungan pekerja perkebunan sawit.

    Tri Wahyuni juga menyoroti fenomena mengkhawatirkan di tengah masyarakat, khususnya sebagian pekerja perempuan yang menganggap narkotika sebagai “vitamin” untuk meningkatkan stamina saat bekerja.

    “Masih ada ibu-ibu yang menganggap narkotika bisa menambah tenaga saat bekerja di kebun sawit. Padahal dampaknya sangat berbahaya, mulai dari ketergantungan, merusak kesehatan, hingga menghancurkan ekonomi keluarga,” katanya.

    Ia mengungkapkan, peredaran narkotika kini tidak hanya menyasar kalangan dewasa, tetapi juga anak-anak dan remaja di wilayah pedalaman. Bahkan, tren penggunaan vape yang diduga mengandung zat narkotika juga mulai marak.

    “Biasanya setelah gajian, ada yang membeli sabu atau menggunakan vape narkoba yang sekarang mulai tren,” ungkapnya.

    Dalam kesempatan itu, Tri Wahyuni menekankan pentingnya peran keluarga, khususnya ibu rumah tangga, sebagai benteng utama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

    Baca Juga:  DPRD Kaltara Bahas Ranperda Keterbukaan Informasi Publik

    Menurutnya, komunikasi yang baik antara orang tua dan anak menjadi langkah awal untuk mendeteksi perubahan perilaku yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika.

    “Ayah dan ibu adalah garda terdepan dalam keluarga. Komunikasi, perhatian, dan pengawasan yang konsisten sangat penting agar anak tidak terjerumus ke lingkungan negatif,” tegasnya.

    Ia pun mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi muda Nunukan dari ancaman narkoba.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU