spot_img
More
    spot_img

    Target 2030 Masih Berat, Kaltara Genjot Penemuan Kasus TBC

    WARTA, TANJUNG SELOR – Upaya Kalimantan Utara (Kaltara) untuk menghapus penyakit Tuberkulosis (TBC) pada 2030 masih menghadapi jalan terjal. Hingga Agustus 2025, angka penemuan kasus baru TBC baru mencapai 39,5 persen dari target tahunan. Artinya, masih banyak penderita yang belum teridentifikasi dan berisiko tidak mendapat pengobatan tepat waktu.

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara, Usman, menegaskan bahwa eliminasi TBC tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah atau tenaga medis. “Butuh partisipasi seluruh lapisan masyarakat. Tanpa dukungan bersama, eliminasi TBC sulit tercapai,” ujarnya, Senin (8/9/2025).

    TBC masih menjadi salah satu penyakit menular paling mematikan di dunia. Pemerintah pusat telah menetapkan target ambisius: Indonesia bebas TBC pada 2030. Sejak 2022, Kaltara sudah memiliki peta jalan eliminasi dengan target tahunan yang harus dicapai secara bertahap. Namun, realisasinya belum sesuai harapan.

    Menurut Usman, ada beberapa kendala utama di lapangan. Keterbatasan tenaga kesehatan di daerah pedalaman menjadi tantangan besar. Belum lagi akses transportasi ke desa perbatasan dan wilayah terpencil yang sulit dijangkau. “Banyak pasien datang ke fasilitas kesehatan ketika kondisinya sudah parah, karena rendahnya kesadaran untuk memeriksakan diri sejak dini,” jelasnya.

    Kondisi ini menunjukkan pentingnya keterlibatan masyarakat. Peran keluarga, tokoh adat, hingga kader kesehatan desa dinilai krusial untuk mendorong deteksi dini dan mendampingi pasien agar disiplin berobat. Edukasi publik juga terus digencarkan untuk menghapus stigma terhadap TBC.

    Selain itu, kolaborasi lintas pihak sangat dibutuhkan. Pemerintah daerah didorong menjalin kerja sama dengan pemerintah pusat, organisasi masyarakat, hingga lembaga internasional agar program penanggulangan TBC semakin kuat.

    Meski capaian saat ini masih jauh dari target, Usman optimistis. “Kita akan terus berusaha. Selama ada kerja sama dan kesadaran kolektif, eliminasi TBC 2030 tetap realistis untuk diwujudkan,” tegasnya.

    Baca Juga:  Pemprov Kaltara Gelar Pendampingan LKJIP dan Pohon Kinerja: Perkuat Akuntabilitas untuk Pelayanan Terbaik

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    BERITA TERBARU