spot_img
More
    spot_img

    Rencana Sekolah Daring Dibatalkan, Bulungan Tetap Terapkan Pembelajaran Tatap Muka

    WARTA, TANJUNG SELOR – Rencana penerapan pembelajaran daring (online) pada April 2026 resmi dibatalkan pemerintah. Seluruh sekolah, termasuk di Kabupaten Bulungan, dipastikan tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.

    Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 10 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 27 Maret 2026. Edaran tersebut ditujukan kepada seluruh dinas pendidikan di Indonesia sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran.

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulungan, Suparmin, menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan wajib menjalankan kebijakan tersebut tanpa pengecualian.

    “Pembelajaran tatap muka penting untuk mencegah ketertinggalan belajar serta membentuk karakter siswa,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

    Menurutnya, metode tatap muka dinilai lebih efektif dalam meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus menekan risiko learning loss yang sempat menjadi perhatian selama masa pandemi COVID-19.

    Selain fokus pada kegiatan belajar di kelas, sekolah juga diminta membiasakan siswa dengan berbagai aktivitas positif melalui program “Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat”. Kegiatan ini mencakup rutinitas seperti senam bersama, menyanyikan lagu Indonesia Raya, serta doa bersama yang dilaksanakan minimal dua kali dalam sepekan.

    Pemerintah juga mendorong penerapan gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di lingkungan sekolah. Program ini menitikberatkan pada penciptaan lingkungan belajar yang sehat dan nyaman, mulai dari kawasan tanpa rokok, budaya cuci tangan, hingga pengelolaan sampah berbasis reduce, reuse, recycle.

    Tak hanya itu, siswa juga diajak untuk lebih peduli terhadap penggunaan energi dan air, seperti mematikan listrik saat tidak digunakan serta memanfaatkan pencahayaan alami. Bahkan, penggunaan transportasi ramah lingkungan seperti berjalan kaki atau bersepeda ke sekolah turut dianjurkan.

    Langkah ini dinilai sebagai bagian dari pendidikan karakter sekaligus upaya menanamkan kesadaran lingkungan sejak dini.

    Baca Juga:  Gubernur Zainal Dorong Harmoni Antar Umat Beragama untuk Bangun SDM Kaltara

    Untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, pemerintah daerah melalui dinas pendidikan akan melakukan pengawasan secara berkala.

    “Pemantauan dilakukan agar pelaksanaan pembelajaran tatap muka tidak hanya berjalan, tetapi juga benar-benar efektif dan berkualitas,” tambah Suparmin.

    Dengan kebijakan ini, pemerintah menegaskan bahwa pembelajaran tatap muka kini menjadi kewajiban yang harus dijalankan seluruh sekolah demi meningkatkan mutu pendidikan secara menyeluruh.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU