spot_img
More
    spot_img

    RAPBD Kaltara 2026 Fokus Program Prioritas untuk Masyarakat, Gubernur Zainal Sampaikan Nota Keuangan di Paripurna DPRD

    WARTA, TANJUNG SELOR — Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menghadiri Rapat Paripurna ke-35 DPRD Provinsi Kaltara dengan agenda penyampaian Pengantar Nota Keuangan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (17/11). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., CSL, bertempat di Ruang Sidang Paripurna.

    Dalam pemaparannya, Gubernur Zainal menyebutkan bahwa Ranperda APBD 2026 merupakan instrumen penting dalam mengarahkan kebijakan pembangunan daerah. Dokumen tersebut memuat strategi, prioritas, serta arah kebijakan fiskal Kaltara yang selaras dengan kebijakan nasional.

    “Ranperda ini telah terintegrasi dengan tema kebijakan fiskal pemerintah pusat, yaitu Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi. Kebijakan fiskal 2026 didesain untuk mewujudkan Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera,” ujar Gubernur.

    Ia juga menegaskan bahwa pemerintah berupaya meningkatkan efektivitas transformasi ekonomi melalui reformasi fiskal yang holistik. Hal itu dilakukan dengan memperkuat mobilisasi pendapatan, mengedepankan prinsip spending better, dan mendorong skema pembiayaan kreatif yang lebih inovatif.

    Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Zainal menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPRD Kaltara atas kontribusi dan masukan dalam penyempurnaan program pembangunan daerah.

    “Sinkronisasi program dan kebijakan telah melalui harmonisasi kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD 2026 oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Hasil harmonisasi ini menjadi pedoman penting dalam penyusunan Ranperda APBD 2026,” jelasnya.

    Gubernur menegaskan bahwa penyusunan Ranperda APBD 2026 berlandaskan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026.

    Dengan tetap mengacu pada visi pembangunan Kaltara, yaitu “Terwujudnya Fondasi Transformasi Kalimantan Utara yang Kokoh sebagai Beranda Depan NKRI yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan”, Pemprov berkomitmen meningkatkan pelayanan publik dan memastikan program prioritas benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

    Baca Juga:  Rakor Persiapan Ramp Check Speedboat Jelang Nataru, 95 Armada Disiapkan Jalani Pemeriksaan Keselamatan

    Gubernur Zainal berharap DPRD dapat segera memberikan persetujuan sehingga Ranperda APBD 2026 dapat ditetapkan tepat waktu.

    “Saya menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang terjalin selama ini, baik dalam perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan anggaran daerah,” ungkapnya.

    Pada akhir rapat, Gubernur Zainal secara resmi menyerahkan dokumen Ranperda APBD 2026 kepada Wakil Ketua DPRD, H. Muhammad Nasir, untuk dibahas lebih lanjut sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU