spot_img
More
    spot_img

    Kesetaraan Gender dan Daya Saing Daerah, Refleksi dari Pemikiran Kartini

    OPINI – Peringatan Hari Kartini setiap 21 April tidak hanya menjadi ruang mengenang jasa R.A. Kartini, tetapi juga momentum reflektif untuk menilai sejauh mana gagasan emansipasi perempuan yang ia perjuangkan telah terimplementasi dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan pemerintahan saat ini. Dalam konteks pembangunan modern, kesetaraan gender bukan lagi sekadar isu normatif, melainkan kebutuhan strategis yang memiliki landasan teoritis dan empiris yang kuat.

    Secara konseptual, kesetaraan gender dapat dipahami sebagai kondisi di mana laki-laki dan perempuan memiliki akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang setara dalam berbagai aspek kehidupan (Moser, 1993). Dalam kerangka pembangunan, pendekatan Gender and Development (GAD) menekankan bahwa ketimpangan gender merupakan hasil konstruksi sosial yang harus diubah melalui kebijakan yang responsif gender, bukan sekadar pendekatan kesejahteraan (welfare approach) yang bersifat parsial.

    Lebih lanjut, United Nations Development Programme melalui konsep Human Development menegaskan bahwa pembangunan yang berkelanjutan mensyaratkan pemberdayaan seluruh potensi manusia tanpa diskriminasi gender. Hal ini diperkuat oleh indikator Gender Inequality Index (GII) yang menunjukkan bahwa ketimpangan gender berkorelasi negatif terhadap kualitas pembangunan suatu wilayah.

    Dalam perspektif ekonomi, kajian World Bank (2012) dalam laporan World Development Report: Gender Equality and Development menegaskan bahwa peningkatan partisipasi perempuan dalam angkatan kerja dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat ketahanan sosial. Dengan kata lain, kesetaraan gender bukan hanya persoalan keadilan sosial, tetapi juga investasi pembangunan.

    Pemikiran Kartini, jika ditelaah secara akademik, sejalan dengan teori capability approach yang dikembangkan oleh Amartya Sen. Sen menekankan bahwa pembangunan harus dilihat sebagai proses memperluas kebebasan (freedom) individu, termasuk kebebasan perempuan untuk memperoleh pendidikan, pekerjaan, dan ruang partisipasi. Kartini, melalui surat-suratnya, telah lebih dahulu menggagas pentingnya akses pendidikan bagi perempuan sebagai prasyarat utama pembebasan dari ketertinggalan struktural.

    Baca Juga:  Meski Efisiensi Anggaran, Puspem Tana Tidung Tetap Jadi Prioritas

    Sementara ketika ditarik dalam konteks Kalimantan Utara (Kaltara) atau Bumi Benuanta julukan lain dari Kaltara, upaya mendorong kesetaraan gender dalam dunia kerja harus dipahami sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah. Data nasional menunjukkan bahwa meskipun tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan meningkat, masih terdapat kesenjangan dalam hal akses terhadap posisi strategis dan kepemimpinan. Fenomena ini dalam literatur dikenal sebagai glass ceiling, yaitu hambatan tak kasat mata yang membatasi perempuan mencapai posisi puncak dalam organisasi.

    Oleh karena itu, kebijakan publik di daerah perlu mengadopsi prinsip gender mainstreaming atau pengarusutamaan gender sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000. Pendekatan ini menuntut agar setiap proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan mempertimbangkan perspektif gender secara sistematis.

    Selain itu, penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan bebas diskriminasi. Teori organizational justice menyatakan bahwa persepsi keadilan dalam organisasi, baik distributif, prosedural, maupun interaksional, berpengaruh signifikan terhadap kinerja dan kepuasan kerja pegawai (Greenberg, 1987). Dengan demikian, pemberian kesempatan yang setara bagi perempuan dalam promosi jabatan, pelatihan, dan pengambilan keputusan bukan hanya memenuhi prinsip keadilan, tetapi juga meningkatkan efektivitas organisasi.

    Refleksi Hari Kartini tahun 2026 hendaknya mendorong kita untuk tidak berhenti pada simbolisme, melainkan bergerak pada transformasi struktural, hukum, sosial dan ekonomi dalam konteks pembangunan daerah. Kita juga akan berkomitmen bersama untuk terus memperkuat kebijakan yang responsif terhadap gender, mendorong partisipasi perempuan dalam sektor publik.

    Untuk itu perlu komitmen bersama dalam mengimplementasikan bertahap terhadap perlindungan terhadap hak-hak perempuan hal ini selaras dengan penyampaian Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H, M.Hum tentang pemberdayaan perempuan pada beberapa tahun yang silam. Dimana perempuan berdaya, berpendidikan dan memiliki akses yang setara akan berkontribusi besar dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat, kemajuan ekonomi dan pembangunan bangsa secara keseluruhan.

    Baca Juga:  ASN Pemprov Kaltara Terseret Kasus Korupsi BPSDM, Gubernur Zainal Ingatkan: Jangan Langgar Aturan

    Semangat Kartini hari ini adalah semangat berbasis pengetahuan (knowledge-based advocacy) yang didukung oleh data, teori, dan praktik terbaik. Kesetaraan gender harus menjadi bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pembangunan berkelanjutan.

    Akhirnya, kita meyakini bahwa kemajuan Kaltara akan semakin akseleratif apabila seluruh potensi sumber daya manusia, haik laki-laki maupun perempuan diberdayakan secara optimal dan setara.
    Inilah esensi perjuangan Kartini yang tetap relevan lintas zaman. Selamat Hari Kartini tahun 2026.

    Opini oleh: H. Denny Harianto, S.E, M.M
    Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)
    diolah dari berbagai sumber.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU