spot_img
More
    spot_img

    Perkuat Sinergi Bagi Hasil, Bapenda Kaltara Dorong Pembayaran Pajak via QRIS

    WARTA, TANJUNG SELOR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Kolaborasi tersebut dinilai penting karena sebagian besar penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) nantinya dibagihasilkan kepada daerah kabupaten/kota.

    Kepala Bapenda Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, mengatakan optimalisasi penerimaan pajak tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah provinsi. Dukungan pemerintah kabupaten/kota, termasuk dalam mendorong kepatuhan masyarakat maupun pengawasan di lapangan, menjadi bagian penting dalam meningkatkan realisasi pendapatan daerah.

    Menurutnya, skema bagi hasil pajak kendaraan memberikan porsi yang cukup besar kepada kabupaten/kota. Dari penerimaan PKB dan BBNKB, sebesar 66 persen dialokasikan untuk kabupaten/kota, sedangkan Pemerintah Provinsi Kaltara memperoleh 34 persen.

    “Pajak kendaraan dan balik nama itu langsung kita split (bagi). Sebanyak 66 persen masuk ke kabupaten/kota, sementara provinsi hanya menerima 34 persen. Makanya dukungan dan sinergi dari daerah sangat kita harapkan,” ungkap Datu Iqro, selasa (8/9/26)

    Dengan skema tersebut, menurut Datu Iqro, peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan pada dasarnya memberikan manfaat langsung terhadap kapasitas fiskal pemerintah kabupaten/kota.

    Karena itu, Bapenda Kaltara mendorong agar pemerintah kabupaten/kota turut aktif dalam berbagai upaya peningkatan kesadaran masyarakat, termasuk memastikan kendaraan dinas milik pemerintah daerah memenuhi kewajiban pembayaran pajak.

    Datu Iqro mengapresiasi sejumlah pemerintah daerah yang selama ini dinilai aktif mendukung upaya optimalisasi penerimaan pajak. Di antaranya Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan yang turut memberikan dukungan terhadap kegiatan operasional di lapangan, termasuk dalam pelaksanaan razia kendaraan.

    “Malinau dan Nunukan cukup aktif membantu operasional kita di lapangan. Termasuk bagaimana kendaraan dinas mereka juga tertib dalam pembayaran pajak. Ini tentu sangat membantu,” katanya.

    Baca Juga:  Anto Bolokot Terpilih Pimpin Presidium CDOB Kabudaya Perbatasan, Dorong Percepatan Pemekaran Wilayah

    Bapenda Kaltara menilai keterlibatan pemerintah kabupaten/kota menjadi semakin penting karena persoalan kepatuhan pajak kendaraan tidak hanya berkaitan dengan pelayanan, tetapi juga membutuhkan pengawasan dan pendekatan secara langsung kepada masyarakat.

    Selain memperkuat koordinasi antarpemerintah daerah, Bapenda Kaltara juga terus membenahi peran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebagai garda terdepan pelayanan perpajakan di masing-masing wilayah.

    Penguatan UPTD dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat, dan dekat. Dengan demikian, masyarakat tidak lagi menjadikan jarak maupun proses administrasi sebagai alasan untuk menunda pembayaran kewajiban pajak kendaraan.

    Di sisi lain, transformasi digital juga menjadi salah satu strategi Bapenda Kaltara untuk meningkatkan kemudahan pembayaran pajak. Saat ini, seluruh layanan pembayaran telah difasilitasi dengan transaksi non-tunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

    “Sekarang seluruh layanan pembayaran sudah memfasilitasi transaksi non-tunai menggunakan QRIS,” jelasnya.

    Menurut Datu Iqro, digitalisasi pembayaran tersebut diharapkan dapat memberikan pilihan yang lebih praktis bagi masyarakat sekaligus mendorong transparansi dalam proses transaksi penerimaan pajak daerah.

    Tidak berhenti pada QRIS, Bapenda Kaltara juga tengah menjajaki pengembangan sistem pembayaran berbasis aplikasi. Rencana tersebut dilakukan melalui penjajakan kerja sama dengan sejumlah perbankan, di antaranya Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Kaltimtara.

    Melalui pengembangan aplikasi tersebut, masyarakat nantinya diharapkan dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan secara lebih mudah tanpa harus datang langsung ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

    “Ke depan, kita juga sedang menjajaki kerja sama dengan BNI dan Bank Kaltimtara untuk pengembangan aplikasi pembayaran, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke Samsat,” pungkasnya.

    Bapenda Kaltara berharap kombinasi antara penguatan sinergi dengan kabupaten/kota, peningkatan pelayanan UPTD, serta digitalisasi pembayaran dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan perpajakan.

    Baca Juga:  Gubernur Himbau Perangkat Daerah dan Swasta Tingkatkan Penggunaan Jasa Penerbangan di Bandara Juwata Tarakan

    Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Dengan semakin mudahnya proses pembayaran, masyarakat diharapkan semakin terdorong untuk memenuhi kewajiban pajaknya tepat waktu.
    Pada akhirnya, optimalisasi penerimaan pajak kendaraan tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan pemerintah provinsi.

    Sebab, melalui mekanisme bagi hasil, peningkatan penerimaan tersebut juga akan kembali memperkuat kemampuan fiskal pemerintah kabupaten/kota dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.(WIN/ADV)

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU