spot_img
More
    spot_img

    Pemprov Kaltara Perkuat Validasi Data Penyandang Disabilitas, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

    WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat upaya mewujudkan pembangunan yang inklusif melalui pemutakhiran data penyandang disabilitas di seluruh kabupaten dan kota. Langkah ini dinilai penting agar setiap program bantuan sosial maupun pelayanan publik dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

    Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Utara yang diwakili Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltara, Pollymaart Sijabat, SKM., M.AP., saat membuka kegiatan Koordinasi dan Validasi Data Penyandang Disabilitas di Ruang Rapat Lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (30/7).

    Dalam sambutannya, Pollymaart menegaskan bahwa kualitas data menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pemerintah. Karena itu, seluruh jajaran pemerintah daerah diminta terus meningkatkan akurasi dan pembaruan data kesejahteraan sosial secara berkelanjutan.

    “Pembangunan yang adil dan inklusif hanya dapat diwujudkan apabila didukung oleh data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

    Ia menekankan bahwa pendataan penyandang disabilitas tidak boleh dipandang sekadar sebagai pekerjaan administratif. Lebih dari itu, proses tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin pemenuhan hak-hak warga negara, khususnya kelompok rentan.

    “Pendataan penyandang disabilitas bukan sekadar kegiatan administrasi, tetapi upaya memastikan pemerintah hadir dalam memenuhi hak-hak setiap warga,” tegasnya.

    Pollymaart mengungkapkan, masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan data sosial, seperti perubahan domisili penerima manfaat, data warga yang belum diperbarui, hingga adanya penerima yang telah meninggal dunia namun masih tercatat dalam basis data.

    Apabila kondisi tersebut tidak segera diperbaiki, kata dia, maka berpotensi memengaruhi ketepatan penyaluran berbagai program pemerintah, mulai dari bantuan sosial, jaminan kesehatan, hingga pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS/DTSN).

    Untuk itu, Dinas Sosial di lima kabupaten dan kota diminta terus melakukan pemutakhiran data secara by name by address agar tidak terjadi perbedaan data yang dapat menghambat pelaksanaan program pemerintah.

    Baca Juga:  Dorong Perpustakaan Sekolah Sesuai SNP, Perpusnas dan DPK Kaltara Gelar Penguatan Pengelolaan

    Menurutnya, arahan Gubernur Kaltara sangat jelas, yakni seluruh kebijakan yang menyentuh masyarakat harus didasarkan pada data yang valid, terintegrasi, dan selalu diperbarui agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

    “Data yang valid menjadi kunci agar seluruh penyandang disabilitas dan kelompok rentan di Kalimantan Utara memperoleh hak serta pelayanan yang layak tanpa ada yang terlewatkan,” pungkas Pollymaart.

    Melalui koordinasi dan validasi data ini, Pemprov Kaltara berharap tercipta satu basis data penyandang disabilitas yang lebih akurat dan terintegrasi. Dengan demikian, setiap kebijakan dan program perlindungan sosial dapat dilaksanakan secara lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran demi mewujudkan kesejahteraan yang inklusif bagi seluruh masyarakat Kalimantan Utara.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU