WARTA, TANJUNG SELOR – Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat capaian membanggakan dalam pemutakhiran Indeks Desa 2026. Kaltara menempati peringkat pertama secara nasional dalam persentase data bersih, menandakan kualitas data desa yang dihimpun telah melalui proses verifikasi dan validasi.
Capaian tersebut menjadi modal penting bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan desa agar lebih tepat sasaran dan berbasis kondisi riil di lapangan.
Tak hanya unggul dalam kualitas data, Kaltara juga mencatatkan peringkat ke-11 nasional dalam kecepatan pemutakhiran Indeks Desa 2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kaltara, Dr. Obed Daniel Lumban Tobing, S.Hut., M.M., mengapresiasi kerja pemerintah kabupaten hingga pemerintah desa yang telah berkomitmen melakukan pemutakhiran data secara akurat.
“Secara nasional, Kaltara nomor satu untuk data bersih. Ini menjadi kebanggaan karena data yang kita isi sudah terverifikasi dan tervalidasi sehingga bisa digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan desa,” ujar Obed, Selasa (15/9).
54 Desa Tertinggal Masih Jadi Tantangan
Di balik capaian tersebut, hasil pemutakhiran Indeks Desa 2026 juga menunjukkan masih adanya pekerjaan besar yang harus dituntaskan. Dari 447 desa di Kaltara, sebanyak 54 desa masih berstatus tertinggal.
Seluruh desa tertinggal tersebut berada di Kabupaten Nunukan, terutama kawasan perbatasan seperti Sebatik, Sungai, dan Sembakung.
Obed mengatakan, persoalan utama yang dihadapi desa-desa tersebut berkaitan dengan aksesibilitas serta keterbatasan sejumlah layanan dasar.
Beberapa indikator yang masih perlu diperkuat mencakup fasilitas umum, ruang publik, perpustakaan desa, sarana olahraga, akses jalan dan transportasi, jaringan komunikasi, pendidikan keterampilan hingga akses ekonomi masyarakat.
“Rata-rata desa tertinggal ini berada di wilayah perbatasan, khususnya Nunukan. Tantangannya cukup banyak, terutama akses jalan, transportasi, sinyal, layanan dasar, pendidikan keterampilan dan akses ekonomi,” jelasnya.
Tak hanya infrastruktur dan layanan dasar, penguatan lembaga ekonomi desa, layanan keuangan, BUMDes, akses perbankan, pengelolaan sampah, pembangunan kehutanan hingga kesiapsiagaan dan mitigasi bencana juga menjadi bagian yang perlu mendapat perhatian.
Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Pemprov Kaltara melalui DPMD memastikan pendampingan terhadap desa akan terus dilakukan secara berkelanjutan bersama pemerintah kabupaten.
Untuk mempercepat peningkatan status desa, Pemprov Kaltara berencana menggelar forum diskusi bersama Pemerintah Kabupaten Nunukan dengan melibatkan perangkat daerah terkait.
Kolaborasi tersebut akan melibatkan sejumlah sektor, di antaranya Dinas Pendidikan, kehutanan/KPH, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan serta perangkat daerah lainnya.
Peluang keterlibatan sektor swasta juga akan dibuka untuk memperkuat dukungan terhadap pembangunan desa, khususnya di wilayah yang memiliki keterbatasan akses.
Berdasarkan pemutakhiran Indeks Desa 2026, selain 54 desa tertinggal, Kaltara memiliki 222 desa berstatus berkembang, 87 desa maju, dan 84 desa mandiri.
Dengan data tersebut, Pemprov Kaltara menargetkan jumlah desa tertinggal terus ditekan pada 2027. Di saat bersamaan, jumlah desa maju dan mandiri diharapkan semakin bertambah.
“Tidak semua kebutuhan pembangunan desa bisa ditangani sendiri oleh desa. Karena itu, kolaborasi lintas sektor dan pendekatan pentahelix sangat diperlukan agar status desa bisa meningkat,” pungkas Obed.




