spot_img
More
    spot_img

    Pemkab Nunukan Pangkas Perjalanan Dinas hingga 70 Persen, Terapkan WFH Tiap Jumat

    WARTA, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, Kalimantan Utara, mengambil langkah tegas efisiensi anggaran dengan memangkas belanja perjalanan dinas secara signifikan.

    Bupati Nunukan, Irwan Sabri, menyatakan pemangkasan dilakukan sebesar 50 persen untuk perjalanan dinas dalam daerah dan hingga 70 persen untuk perjalanan dinas luar daerah. Selain itu, belanja pemeliharaan kendaraan dinas juga dipotong hingga 50 persen.

    Langkah ini ditempuh dengan mengurangi frekuensi perjalanan serta membatasi jumlah rombongan yang melaksanakan tugas dinas.

    Tak hanya itu, Pemkab Nunukan juga mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat sejak awal April 2026, sebagai bagian dari upaya efisiensi dan pengurangan konsumsi bahan bakar.

    “Kebijakan ini sudah dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: 3/000.8/SETDA-ORG/IV/2026 tentang fleksibilitas tugas kedinasan ASN,” ujar Irwan, Selasa (7/4).

    Ia menjelaskan, penerapan WFH merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI terkait transformasi budaya kerja ASN, guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja pemerintahan.

    Dalam pelaksanaannya, sistem kerja dilakukan secara fleksibel dengan kombinasi bekerja dari kantor (Work From Office/WFO) dan dari rumah.

    Namun demikian, sejumlah layanan publik tetap berjalan normal. ASN yang bertugas pada layanan langsung seperti pemadam kebakaran, administrasi kependudukan di Disdukcapil, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, BPBD, Dinas Kesehatan, puskesmas, hingga rumah sakit tetap bekerja di kantor.

    Selain itu, pejabat struktural seperti kepala OPD, administrator eselon III, camat, dan lurah juga tetap menjalankan tugas dari kantor.

    Selama kebijakan WFH berlangsung, seluruh kegiatan seperti rapat, bimbingan teknis, seminar, dan konferensi diarahkan untuk dilaksanakan secara hybrid atau daring dengan memanfaatkan teknologi informasi.

    Pemkab Nunukan juga mendorong seluruh perangkat daerah mempercepat digitalisasi layanan, mulai dari penerapan e-office, tanda tangan elektronik, presensi digital, hingga sistem pemerintahan berbasis elektronik.

    Baca Juga:  DPRD Tarakan Siap Perangi Prostitusi Anak, Langkah Tegas Dimulai

    “Peran Diskominfo sangat penting untuk memfasilitasi koordinasi virtual dan mempercepat transformasi layanan publik berbasis digital,” tegas Irwan.

    Melalui kebijakan ini, Pemkab Nunukan berharap efisiensi anggaran dapat tercapai tanpa mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU