TANJUNG SELOR – Postur birokrasi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) rupanya masih jauh dari kata ideal. Berdasarkan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), Bumi Benuanta seharusnya diperkuat oleh sekitar 10.000 ASN. Namun, realita di lapangan menunjukkan saat ini baru tersedia sekitar 6.000 personel.
Artinya, terdapat rapor merah berupa defisit 3.000 lebih pegawai yang harus segera dipenuhi demi optimalnya pelayanan publik.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Saat ini, BKD tengah gencar melakukan pendataan untuk mengusulkan penambahan formasi.
“Untuk tahun 2026 ini, peluang usulan baik CPNS maupun PPPK terbuka lebar. Semua jalur ada kesempatannya,” ujar Andi kepada Radar Tarakan, Senin (2/2).
Strategi Pemenuhan Bertahap
Andi menjelaskan bahwa pemenuhan kuota ini tidak dilakukan sekaligus, melainkan melalui perencanaan jangka panjang agar anggaran dan kebutuhan tetap sinkron.
- Penyusunan Rencana 5 Tahun: Usulan formasi dibagi per tahun hingga target 10.000 ASN tercapai.
- Review Anjab & ABK: Saat ini, Biro Organisasi Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara tengah melakukan evaluasi ulang untuk memastikan komposisi kebutuhan benar-benar akurat.
- Kombinasi Formasi: Usulan tetap mencakup jalur CPNS untuk regenerasi dan PPPK untuk tenaga terampil/khusus.
”Hasil review terbaru nanti akan menjadi dasar kami dalam menentukan angka pasti yang diusulkan. Namun jika merujuk data terakhir, kekurangan kita memang masih di angka 3.000 orang lebih,” pungkasnya.
Dengan adanya sinyal hijau untuk rekrutmen tahun 2026, ini menjadi angin segar bagi masyarakat dan tenaga honorer di Kaltara yang menantikan kepastian status serta kesempatan berkontribusi di pemerintahan.




