spot_img
More
    spot_img

    Komisi IV DPRD Kaltara dan Fraksi NasDem Komit Perjuangkan Insentif Guru PAUD, SD, dan SMP

    WARTA, NUNUKAN – Penghapusan tunjangan insentif bagi guru PAUD, TK, SD, dan SMP oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada tahun 2025 memicu kekecewaan banyak tenaga pendidik. Pasalnya, tambahan penghasilan tersebut selama ini sangat membantu kesejahteraan mereka, terutama yang bertugas di daerah perbatasan.

    Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska, menjelaskan bahwa penghentian insentif dilakukan karena program tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltara. Pemprov khawatir jika alokasi anggaran tetap dilanjutkan, akan menimbulkan persoalan hukum.

    “Meski demikian, pemberian insentif bagi guru adalah janji politik Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara saat kampanye. Janji itu masih diingat para guru, sehingga seharusnya bisa direalisasikan,” ujar Tamara, Kamis (18/9/2025).

    Menurutnya, beberapa provinsi lain seperti Jambi dan Kalimantan Timur masih mampu memberikan insentif kepada guru dengan skema berbeda, yakni melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) provinsi ke daerah, kemudian dialokasikan untuk tunjangan guru. “Skema ini bisa menjadi contoh agar program tetap berjalan tanpa melanggar aturan,” tambahnya.

    Komisi IV DPRD Kaltara kini mendorong agar insentif guru bisa kembali diprogramkan tahun depan dengan memperhatikan tata kelola keuangan yang sesuai aturan. Selain itu, pihaknya juga menyoroti keluhan guru terkait ketidakmerataan pemberian tunjangan perbatasan yang bersumber dari APBN. “Dalam waktu dekat kami akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas persoalan ini,” tegas Tamara.

    Sementara itu, anggota Fraksi Gabungan PKB, NasDem, dan PAN DPRD Kaltara, Rismanto, menegaskan bahwa perjuangan mengembalikan tunjangan guru terus disuarakan dalam forum resmi DPRD. Pada Agustus 2025 lalu, fraksinya bahkan telah menyampaikan pandangan umum agar tunjangan guru kembali diperhatikan.

    “Biaya hidup di wilayah perbatasan dan pedalaman sangat tinggi. Karena itu, tunjangan kemahalan bagi guru mutlak diperlukan. Kami mendorong pemerintah mencari solusi agar program ini tetap ada tanpa melanggar aturan,” ujarnya.

    Baca Juga:  Pansus LKPj DPRD Kaltara Uji Data OPD, Pastikan Program Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU