spot_img
More
    spot_img

    Ketua Bawaslu Kaltara: Petugas Ad Hoc Perlu Perlindungan, Kelembagaan Harus Lebih Kuat

    NUNUKAN – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Utara, Yakobus Malyantor Iskandar, menekankan pentingnya penguatan kelembagaan pengawasan Pemilu, terutama di wilayah perbatasan yang memiliki tantangan tersendiri.

    Pesan tersebut ia sampaikan usai mengikuti forum diskusi bertajuk “Bawaslu Mendengar: Proyeksi Strategis Pengawasan dalam Menghadapi Pemilu Nasional dan Lokal di Perbatasan” yang berlangsung di Kabupaten Nunukan, Senin (15/9/2025).

    Yakobus mengakui, beban kerja pengawas Pemilu di lapangan, khususnya petugas Ad Hoc, masih terlampau berat. Kondisi ini semakin terasa ketika Pemilu serentak dan Pilkada digelar di tahun yang sama, sebagaimana pengalaman pada Pemilu 2024 lalu.

    “Banyak pengawas yang gugur saat bertugas di Pemilu 2019 maupun 2024. Kalau saja Pemilu dan Pilkada tidak dilakukan serentak, beban kerja akan lebih ringan dan persiapan bisa lebih matang,” jelasnya.

    Selain itu, ia menyoroti ketidaksamaan masa jabatan penyelenggara Pemilu di berbagai tingkatan. Misalnya, periode Bawaslu RI berakhir pada 2027, sementara ada daerah yang baru berakhir hingga 2028 bahkan 2030.

    “Kalau masa jabatan bisa diseragamkan, maka seluruh jajaran bisa lebih siap menghadapi Pemilu 2029 maupun Pilkada 2031,” ujarnya.

    Soal pendanaan, Yakobus mengusulkan agar seluruh biaya pengawasan ditanggung oleh APBN, tanpa harus dicampur dengan APBD. Menurutnya, hal ini penting agar Bawaslu di daerah lebih independen dan tidak rentan terhadap tekanan.

    “Kalau masih mengandalkan APBD, ada risiko intervensi. Lebih baik seluruhnya melalui APBN supaya lebih aman secara politik maupun ekonomi,” tegasnya.

    Ia menambahkan, penguatan kelembagaan juga perlu dibarengi dengan payung hukum yang lebih kuat. Fokus utamanya adalah penindakan politik uang, netralitas ASN, TNI/Polri, serta peran Bawaslu dalam pendidikan politik masyarakat.

    “Bawaslu tidak hanya bertugas mengawasi, tapi juga mendidik masyarakat agar demokrasi berjalan sehat. Kalau tahapan terlalu padat, potensi pelanggaran makin besar. Karena itu kelembagaan Bawaslu harus benar-benar kokoh,” pungkas Yakobus.

    Baca Juga:  Kemnaker Bantah Terjadinya PHK Massal Sebelum Ramadan untuk Hindari Pembayaran THR

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU