WARTA, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat integritas dan mencegah praktik korupsi dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan.
Pesan tersebut disampaikan Zainal saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Kamis (13/8).
Menurut Zainal, penguatan integritas bukan sekadar upaya memenuhi aturan, tetapi menjadi fondasi penting untuk membangun pemerintahan yang bersih sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penguatan integritas juga penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemerintahan harus mampu memberikan pelayanan yang efektif, efisien dan mengutamakan masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, upaya mencegah korupsi tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat pengawasan. Seluruh aparatur pemerintahan harus memiliki komitmen yang sama untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
“Pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat pengawasan, tetapi seluruh jajaran pemerintahan,” tegasnya.
Pengawasan Harus Diperkuat
Zainal mendorong seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltara untuk terus memperkuat pengawasan internal dan memastikan setiap proses pemerintahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, budaya integritas harus dibangun dari setiap individu aparatur. Profesionalisme, etika, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi bagian dari keseharian dalam menjalankan pelayanan pemerintahan.
Rakor tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarpemerintah daerah dalam menyusun dan menerapkan langkah strategis pencegahan korupsi.
Selain mengevaluasi upaya yang telah berjalan, forum tersebut mendorong pemerintah daerah untuk terus mencari langkah perbaikan agar sistem pencegahan korupsi semakin efektif.
Pemprov Kaltara berkomitmen melanjutkan penguatan transparansi, akuntabilitas, pengawasan, dan sistem pelayanan publik sebagai bagian dari pembangunan birokrasi yang profesional dan berintegritas.
Dengan komitmen tersebut, pemerintah daerah berharap kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan terus meningkat.
Bagi Gubernur Zainal, pemerintahan yang bersih tidak cukup hanya dibangun dengan aturan, tetapi harus dimulai dari integritas setiap aparatur dalam menjalankan amanah pelayanan publik.




