WARTA, TANJUNG SELOR – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat pengelolaan sumber daya geologi dan air tanah melalui program sosialisasi sepanjang 2026.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan terhadap aturan pemanfaatan sumber daya alam, mekanisme perizinan, hingga upaya mitigasi potensi bencana geologi.
Melalui Bidang Geologi dan Air Tanah, Dinas ESDM Kaltara mendorong agar pemanfaatan sumber daya alam berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Kaltara, Trimulbar, S.T., mengatakan sosialisasi menjadi salah satu cara untuk mempertemukan ketentuan teknis pemerintah dengan praktik pemanfaatan di lapangan.
“Sosialisasi yang kami galakkan pada tahun 2026 ini tidak hanya berfokus pada aspek tata kelola perizinan, seperti Surat Izin Pemanfaatan Air Tanah (SIPA) dan sektor mineral bukan logam tertentu, tetapi juga menyangkut perlindungan kawasan konservasi serta mitigasi risiko kebencanaan,” ujar Trimulbar.
Cegah Eksploitasi Air Tanah Berlebihan
Salah satu perhatian utama dalam sosialisasi tersebut adalah pemanfaatan air tanah. Dinas ESDM Kaltara mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan perizinan agar pemanfaatan air tanah tidak dilakukan secara berlebihan.
Menurut Trimulbar, ketersediaan air bersih merupakan bagian penting dalam keberlanjutan kehidupan masyarakat. Karena itu, pemanfaatannya perlu dilakukan secara tertib dengan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Sosialisasi juga diarahkan untuk membangun pemahaman mengenai pentingnya menjaga kawasan yang memiliki nilai geologi dan ekologis tinggi.
Kawasan karst dan geowisata di Kaltara menjadi bagian dari bentang alam yang perlu mendapat perhatian. Pemanfaatannya diharapkan tetap mempertimbangkan prinsip pembangunan berkelanjutan dan ekonomi hijau.
Mitigasi Bencana Geologi Diperkuat
Selain persoalan air tanah, aspek kebencanaan geologi turut menjadi materi penting dalam edukasi yang dilakukan Dinas ESDM Kaltara.
Masyarakat dan pemerintah daerah kabupaten/kota didorong mengenali wilayah yang memiliki tingkat kerentanan terhadap pergerakan tanah maupun potensi bencana geologi lainnya.
Pemahaman sejak dini dinilai penting untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus menekan risiko korban jiwa dan kerugian material apabila terjadi bencana.
Sosialisasi juga menyasar berbagai kelompok masyarakat dan sektor usaha, termasuk pelaku UMKM. Dengan jangkauan yang lebih luas, pemerintah berharap kesadaran mengenai tertib administrasi, kepatuhan terhadap aturan, dan perlindungan lingkungan dapat tumbuh bersama.
Trimulbar menegaskan, Pemprov Kaltara akan terus memberikan pendampingan agar pemanfaatan sumber daya di sektor geologi dapat dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan.
“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha maupun instansi terkait agar senantiasa berkoordinasi dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Dengan sosialisasi yang masif ini, kita ingin memastikan bahwa pengelolaan sumber daya geologi dan air tanah di Kaltara benar-benar mendatangkan manfaat jangka panjang yang aman bagi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah Kaltara membangun tata kelola sumber daya alam yang tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan, tetapi juga memperhatikan aspek konservasi, keselamatan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan.




