spot_img
More
    spot_img

    Dishub Kaltara Perluas RHK ke Titik Rawan Curi Start, Dorong Budaya Tertib di Persimpangan

    WARTA, TANJUNG SELOR — Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Utara terus memperkuat upaya penertiban lalu lintas. Setelah penerapan Ruang Henti Khusus (RHK) untuk pengendara roda dua terbukti efektif mengurangi perilaku curi start di beberapa persimpangan, Dishub kini bersiap memperluas penerapan RHK ke dua titik strategis lainnya.

    Dua Titik Baru Jadi Prioritas Perluasan RHK

    Dua persimpangan yang akan mendapat fasilitas RHK selanjutnya adalah:

    • Persimpangan Tugu Cinta Damai

    • Simpang dekat Jeruk

    Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara, H. Idham Chalid, S.Pi., M.P melalui Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kaltara, Desi Witasari, menjelaskan bahwa kedua lokasi ini dipilih berdasarkan evaluasi lapangan. Keduanya merupakan jalur dengan arus kendaraan padat dan memiliki tingkat pelanggaran marka yang cukup tinggi, terutama curi start dan berhenti melewati garis.

    “Titik-titik itu strategis karena banyak pengendara yang ambil posisi duluan. Dengan RHK, kondisi akan lebih tertib,” jelas Desi, Kamis (20/11/2025).

    Menurutnya, kemacetan kecil dan kerumitan saat lampu merah menyala sering terjadi karena pengendara motor berhenti tidak pada tempatnya, bahkan masuk ke sela-sela kendaraan besar. Dengan RHK, posisi berhenti akan lebih tertata dan aman.

    Lebih dari Sekadar Garis di Jalan: Mengubah Kebiasaan

    Desi menegaskan, RHK bukan sekadar proyek pengecatan jalan. Ada misi jangka panjang yang ingin dicapai Dishub Kaltara: mengubah pola kebiasaan pengendara agar lebih tertib dan sadar keselamatan.

    Dengan adanya RHK, pengendara motor akan berhenti pada zona khusus di depan kendaraan lain, sehingga lebih terlihat dan terhindar dari titik buta (blind spot).

    “Motor sekarang punya ruang yang lebih aman dan lebih terlihat. Begitu lampu hijau, pergerakan juga lebih lancar. Ini membuat jalan jauh lebih tertib,” ujarnya.

    Baca Juga:  Terjang Banjir Sejak Pagi, Bupati Irwan Sabri Pastikan 5.511 Warga Sembakung Terlayani

    Ia menambahkan, kebiasaan kecil seperti berhenti di posisi yang benar dapat mengurangi risiko senggolan maupun tabrakan kecil di persimpangan.

    Sinergi dengan ETLE dan Edukasi Publik

    Perluasan RHK akan dijalankan beriringan dengan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta edukasi menyeluruh kepada masyarakat. Dishub menilai kombinasi penegakan hukum dan pendekatan persuasif akan mempercepat perubahan perilaku pengguna jalan.

    “Intinya kita ingin suasana jalan lebih tertib dan aman. Kalau pola berhentinya rapi, otomatis perjalanan juga lebih nyaman untuk semua,” tegas Desi.

    Dishub Kaltara optimistis, dengan semakin luasnya penerapan RHK, budaya berkendara masyarakat akan ikut berubah. Tidak lagi ada saling berebut posisi paling depan, pengendara tidak terhimpit di antara mobil, dan kesempatan “curi start” bisa ditekan.

    “Harapan kita sederhana: masyarakat semakin paham mana tempatnya berhenti, mana yang bukan. Dengan begitu, jalanan kita akan lebih aman dan nyaman untuk semua,” tutup Desi. (*)

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU