WARTA, TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melirik langkah progresif yang telah diambil oleh Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam hal pengelolaan pendapatan daerah. Dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, rombongan Pemprov NTT melakukan kunjungan resmi untuk belajar dan melakukan studi tiru terkait penerapan aturan pemungutan pajak kendaraan di atas air.
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Sebagai wilayah bercirikan kepulauan, NTT menyimpan potensi besar pada sektor kendaraan di atas air mulai dari kapal pariwisata hingga kapal perdagangan yang jumlahnya mencapai ribuan unit namun belum terkelola secara optimal. Khusus di Labuan Bajo saja, jumlah kapal pinisi tercatat mencapai lebih dari 1.000 unit, yang jika dikelola dengan baik diyakini mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.
“NTT ini kan daerah kepulauan ya, provinsi bercirikan kepulauan yang mana kapal-kapal itu atau kendaraan di atas air itu sangat banyak… sehingga ini merupakan satu potensi pajak yang cukup besar yang belum kami kelola. Nah, kami ingin belajar nih dari Kaltara yang sudah menerapkan pemungutan pajak kendaraan di atas air,” ujar Johni Asadoma dalam keterangannya.
Selain fokus pada sektor perpajakan kendaraan air, kunjungan strategis ini juga membuka peluang kerja sama di bidang lain. Johni menyebutkan bahwa NTT memiliki kekayaan komoditas di sektor peternakan serta perkebunan unggulan seperti kopi dan vanilla yang dapat dikolaborasikan lebih lanjut dengan Kaltara.
Atasi Isu Pekerja Migran Lewat Pembukaan Lapangan Kerja
Di luar isu perpajakan dan ekonomi, dialog dalam kunjungan tersebut turut menyentuh persoalan sosial yang krusial bagi masyarakat NTT, yakni keberadaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Malaysia melalui jalur non-prosedural atau ilegal melalui wilayah Nunukan.
Menanggapi hal tersebut, Johni mengakui tantangan besar yang dihadapi daerahnya. Meski Pemprov NTT telah membentuk satuan tugas (satgas) pengawasan PMI, fokus utama penyelesaian masalah ini diarahkan pada penciptaan lapangan kerja di dalam daerah serta memastikan setiap proses pemberangkatan tenaga kerja dilakukan secara prosedural.
“Jangan yang an-prosedural, itu yang menimbulkan risiko-risiko karena hak-hak mereka sebagai pekerja itu tidak diperhatikan… Tapi kalau prosedural, tidak masalah, karena pemerintah yang mengirim bertanggung jawab, pemerintah Malaysia atau perusahaan yang merekrut mereka juga bertanggung jawab,” tegasnya.
Mengakhiri rangkaian kunjungannya, Johni turut menitipkan pesan moral kepada seluruh masyarakat asal NTT yang merantau dan menetap di Kaltara. Ia berpesan agar para perantau senantiasa memegang teguh pepatah “di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung”, dengan cara beradaptasi dengan adat istiadat setempat, mematuhi hukum, serta aktif berkolaborasi membangun kesejahteraan bersama masyarakat dan Pemprov Kaltara.




