spot_img
More
    spot_img

    Banggar DPRD Nunukan Soroti Target PAD, Sampaikan 10 Rekomendasi untuk Pemkab

    WARTA, NUNUKAN – Kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Nunukan menjadi salah satu perhatian utama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

    Banggar menilai capaian pendapatan perlu dievaluasi secara menyeluruh agar penetapan target PAD pada tahun anggaran berikutnya lebih realistis, terukur, sekaligus sesuai dengan kemampuan riil daerah.

    Catatan tersebut disampaikan juru bicara Banggar DPRD Nunukan, Ramsah, dalam rapat paripurna pembahasan Perubahan APBD 2026, Senin (21/9/2026).

    Menurut Banggar, adanya penyesuaian atau penurunan target PAD dalam APBD Perubahan menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama OPD pengelola pendapatan, untuk mengevaluasi kembali potensi pajak dan retribusi daerah.

    “Bapenda bersama OPD terkait perlu melakukan evaluasi komprehensif terhadap belum tercapainya target PAD,” demikian catatan Banggar DPRD Nunukan yang disampaikan Ramsah.

    Evaluasi tersebut tidak hanya diarahkan untuk mengetahui besaran capaian pendapatan, tetapi juga mengidentifikasi faktor yang menyebabkan target tidak tercapai. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat menyusun proyeksi pendapatan berdasarkan data dan potensi yang benar-benar dapat direalisasikan.

    10 Rekomendasi Banggar DPRD Nunukan

    Selain mengevaluasi target PAD, Banggar memberikan sejumlah catatan kepada Pemkab Nunukan sebagai bahan perbaikan pengelolaan keuangan daerah.

    Berikut 10 rekomendasi yang menjadi perhatian Banggar:

    1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian PAD, termasuk mengidentifikasi penyebab tidak tercapainya target pendapatan.
    2. Meningkatkan akurasi penetapan target PAD agar proyeksi pendapatan disusun berdasarkan potensi yang realistis dan terukur.
    3. Memperkuat sistem pencatatan dan administrasi pendapatan daerah sehingga seluruh potensi penerimaan dapat terdata dengan baik.
    4. Mengoptimalkan penggalian sumber-sumber PAD, khususnya dari sektor pajak dan retribusi yang masih memiliki potensi untuk dikembangkan.
    5. Memperkuat koordinasi Bapenda dengan OPD pengelola pendapatan dalam melakukan pendataan, pemungutan, pengawasan, dan evaluasi penerimaan.
    6. Mempercepat pelaksanaan belanja daerah, mengingat waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2026 relatif terbatas.
    7. Memastikan belanja operasi dan belanja modal berjalan sesuai program dan target, dengan tetap memperhatikan efektivitas serta manfaat bagi masyarakat.
    8. Memprioritaskan belanja yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, pertanian, infrastruktur dasar, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
    9. Menjaga pemenuhan indikator kinerja yang berkaitan dengan Transfer ke Daerah (TKD) agar alokasi transfer dari pemerintah pusat dapat dipertahankan secara optimal.
    10. Segera menyampaikan dokumen Perubahan APBD 2026 kepada Gubernur Kaltara setelah persetujuan bersama DPRD dan pemerintah daerah, untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan.
    Baca Juga:  Jelang Lebaran, Pemprov Pastikan Stok Sembako di Kaltara Cukup Aman

    Banggar menilai pengelolaan pendapatan dan belanja harus berjalan beriringan. Di satu sisi, pemerintah dituntut mampu menggali sumber pendapatan secara optimal. Di sisi lain, belanja daerah juga harus dipercepat dan diarahkan pada program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

    Dengan berbagai catatan tersebut, Banggar berharap Pemkab Nunukan dapat menjadikan evaluasi APBD Perubahan 2026 sebagai dasar memperbaiki perencanaan anggaran, terutama dalam menyusun target pendapatan yang lebih terukur pada tahun-tahun mendatang.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU