WARTA, TANJUNG SELOR – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menghantui Kalimantan Utara (Kaltara) memasuki puncak musim kemarau. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara menilai kondisi tersebut menjadi persoalan berulang yang harus mendapat perhatian serius, terutama pada periode Agustus hingga September.
Anggota DPRD Kaltara, Moh Nafis, mengatakan kemunculan titik panas dan kejadian karhutla pada periode tersebut bukan fenomena baru. Polanya cenderung berulang setiap tahun ketika kondisi cuaca mulai kering.
“Ini kan kejadian bukan kali ini saja, sepertinya setiap tahun ada, antara bulan Agustus-September. Beberapa OPD sudah melakukan imbauan jauh hari sebelumnya agar tidak melakukan pembakaran untuk buka lahan,” kata Nafis.
Menurutnya, imbauan pemerintah tidak akan efektif tanpa dukungan masyarakat. Karena itu, warga maupun pelaku usaha diminta mengindahkan peringatan yang telah disampaikan, khususnya larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Pencegahan Harus Diperkuat
DPRD Kaltara mendorong pemerintah daerah memperkuat upaya pencegahan sebelum kebakaran meluas. Pemantauan terhadap kawasan yang rawan terbakar dinilai perlu dilakukan secara lebih intensif, terutama saat kondisi cuaca kering.
Patroli terpadu yang melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri, relawan, serta unsur terkait juga perlu terus digencarkan.
Selain pencegahan, DPRD meminta OPD terkait lebih proaktif turun ke lapangan untuk mendeteksi potensi kebakaran sejak dini. Tindakan tegas juga diperlukan terhadap pihak yang sengaja melakukan pembakaran dan berpotensi memicu karhutla.
Asap Mengancam Kesehatan dan Lingkungan
Nafis mengingatkan, karhutla tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat akibat paparan asap.
Karena itu, masyarakat diminta tidak menganggap sepele kebiasaan membakar lahan, terlebih saat kondisi cuaca kering dan api mudah menyebar.
DPRD Kaltara mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha bersama-sama menjaga lingkungan dengan mematuhi imbauan pemerintah serta menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran.
“Pencegahan jauh lebih penting. Jangan sampai kita baru bergerak setelah api membesar dan asap sudah menyebar ke permukiman,” tegasnya.
DPRD berharap kolaborasi pemerintah, aparat, dunia usaha, dan masyarakat dapat memutus pola karhutla yang terus berulang setiap tahun, khususnya pada periode Agustus-September.




