TANJUNG SELOR – Ketepatan jadwal pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu faktor yang menentukan kelancaran pembangunan di Kalimantan Utara (Kaltara). Karena itu, perangkat daerah diminta memperkuat koordinasi dan mematangkan persiapan lelang agar pelaksanaan program tidak terkendala persoalan administrasi maupun kesiapan dokumen.
Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltara, Berly, S.E., M.Si., menjelaskan penyesuaian regulasi pengadaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) membawa perubahan dalam mekanisme pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Perubahan tersebut turut memerlukan penyesuaian pembagian tugas, termasuk dalam pelaksanaan proses pemilihan penyedia oleh Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan. Pada awal tahun, proses adaptasi ini sempat memengaruhi jadwal sejumlah lelang.
Kondisi tersebut menjadi pengingat pentingnya menyiapkan seluruh kebutuhan pengadaan sejak tahap perencanaan. Perangkat daerah perlu memastikan jadwal kegiatan, dokumen persyaratan, dan koordinasi dengan pihak pelaksana pemilihan penyedia berjalan selaras.
Sebab, keterlambatan proses lelang berpotensi memengaruhi tahapan pekerjaan fisik maupun pemenuhan kebutuhan barang dan jasa yang telah direncanakan pemerintah daerah.
Selain mematangkan dokumen, kesiapan sumber daya manusia dan pemahaman terhadap mekanisme pengadaan juga menjadi bagian penting dalam mengantisipasi kendala. Koordinasi yang baik antara organisasi perangkat daerah (OPD) dan Pokja Pemilihan diharapkan membantu setiap tahapan berjalan lebih terarah.
Di sisi lain, seluruh proses pengadaan tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan persaingan yang sehat dalam pemilihan penyedia.
Biro Administrasi Pembangunan Setda Kaltara mendorong penguatan sinergi antar-OPD agar proses pengadaan dapat berjalan lebih efektif dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Dengan perencanaan yang matang dan koordinasi berkelanjutan, pelaksanaan lelang diharapkan lebih terukur sehingga program pembangunan dapat direalisasikan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.




