WARTA, TANJUNG SELOR – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara), H. Datu Iqro Ramadhan, memimpin apel pagi gabungan di Lapangan Agatis, Senin (13/4).
Dalam amanatnya, Datu Iqro mengapresiasi kehadiran seluruh peserta apel sebagai wujud komitmen aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pemerintahan.
Ia juga membawa kabar positif terkait keberlanjutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Kaltara. Pemerintah daerah, kata dia, tidak memiliki rencana untuk melakukan pemberhentian, baik bagi PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.
“Alhamdulillah, Gubernur tidak ada rencana pemberhentian PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengingatkan seluruh PPPK untuk tetap menjaga kedisiplinan dan kinerja sebagai bentuk tanggung jawab profesional. Ia menegaskan, evaluasi kinerja akan tetap menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan kepegawaian.
Kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Datu Iqro meminta agar proses penilaian kinerja dilakukan secara objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya dalam menentukan perpanjangan kontrak PPPK.
“Penilaian harus dilakukan secara objektif dan tidak diputuskan sembarangan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya disiplin bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai dari kehadiran hingga kepatuhan terhadap aturan selama jam kerja.
Untuk mendukung peningkatan kinerja birokrasi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara disebut tengah menyiapkan pedoman penilaian kinerja yang akan diterapkan bagi PNS maupun PPPK.
Menutup arahannya, Datu Iqro mengingatkan seluruh aparatur untuk tetap mematuhi hierarki dalam proses administrasi, termasuk dalam pengajuan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
“Setiap pengajuan harus mengikuti prosedur dan tidak melangkahi atasan,” pungkasnya.




