spot_img
More
    spot_img

    Anggaran Responsif Gender Kaltara Naik Jadi 3,40 Persen, Pemprov Perkuat Kesetaraan dalam Pembangunan

    WARTA, TANJUNG SELOR – Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif terus diperkuat. Salah satu buktinya terlihat dari peningkatan alokasi anggaran responsif gender dari 2,70 persen pada 2024 menjadi 3,40 persen pada 2025.

    Capaian tersebut menjadi bagian penting dalam evaluasi Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2024–2025 untuk Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE) 2026 yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI secara daring, Senin (2/11/2026).

    Mewakili Gubernur Kaltara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kaltara, Flora, S.Sos., mengikuti proses verifikasi bersama tim teknis dari sejumlah perangkat daerah di Ruang Rapat DP3AP2KB Kaltara.

    Dalam kesempatan tersebut, Flora menegaskan bahwa pelaksanaan PUG tidak boleh hanya dipandang sebagai upaya memenuhi persyaratan untuk mendapatkan penghargaan. Lebih dari itu, kesetaraan gender harus benar-benar menjadi bagian dari setiap kebijakan dan program pembangunan daerah.

    “Pengarusutamaan gender bukan semata-mata untuk mengejar penghargaan. Yang lebih penting adalah memastikan seluruh proses pembangunan memberikan kesempatan, akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang setara bagi laki-laki maupun perempuan,” demikian disampaikan dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakannya.

    Menurut Flora, penguatan PUG membutuhkan dukungan menyeluruh, mulai dari regulasi, kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), hingga ketersediaan data terpilah berdasarkan gender.

    Dari sisi regulasi, Kaltara telah memparipurnakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender pada 30 September 2026. Aturan tersebut melengkapi kebijakan sebelumnya, yakni Pergub Nomor 13 Tahun 2019 dan Perda Nomor 1 Tahun 2021.

    Pemprov Kaltara juga tengah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (RAD PUG) sebagai pedoman pelaksanaan program di seluruh perangkat daerah.

    Baca Juga:  Ciri-Ciri WhatsApp Disadap dan Cara Menghentikannya

    Penguatan kebijakan tersebut turut tercermin dari capaian indikator pembangunan gender Kaltara. Pada 2025, Indeks Pembangunan Gender (IPG) mencapai 89,38, sedangkan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) berada di angka 0,340 atau lebih baik dibandingkan angka nasional sebesar 0,402.

    “Capaian ini didukung berbagai upaya penguatan kebijakan, termasuk penyediaan data terpilah melalui penerbitan Buku Profil Gender setiap tahun oleh DP3AP2KB Kaltara,” ungkapnya.

    Flora menekankan, keberhasilan PUG tidak bisa hanya dibebankan kepada DP3AP2KB. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus mengambil peran dengan mengintegrasikan perspektif gender sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan hingga pelaporan program.

    Selain kesetaraan gender, Pemprov Kaltara juga memperkuat pendekatan Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI). Pendekatan ini diarahkan untuk memastikan perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan lanjut usia memperoleh perlindungan serta kesempatan yang setara dalam pembangunan.

    Sebelumnya, Kaltara telah memperoleh penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya dengan predikat Pratama pada 2023. Melalui proses evaluasi dan verifikasi tahun ini, Pemprov Kaltara berharap pelaksanaan PUG semakin meningkat dan mampu membawa daerah meraih hasil yang lebih baik.

    Untuk itu, seluruh perangkat daerah dan tim teknis diminta serius mengikuti tahapan verifikasi dengan menyiapkan data serta dokumen pendukung secara lengkap, akurat, dan transparan.

    Flora berharap rekomendasi dari tim verifikator KPPPA RI nantinya dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki berbagai kekurangan sekaligus memperkuat kebijakan pembangunan yang lebih adil dan inklusif.

    “Jadikan rekomendasi tim verifikator sebagai bahan evaluasi untuk menyempurnakan pelaksanaan PUG, guna mendukung transformasi Kaltara yang Kokoh sebagai Beranda Depan NKRI yang Maju, Makmur, dan Berkelanjutan,” pungkasnya.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU