WARTA, TANJUNG SELOR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Utara mencatat, kasus hipertensi atau tekanan darah tinggi di provinsi termuda Indonesia itu terus meningkat drastis dalam dua tahun terakhir.
Jika pada tahun 2021 hanya tercatat 12.114 kasus, maka pada tahun 2022 jumlahnya melonjak menjadi 28.911 kasus.
Kepala Seksi Pengendali Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Kaltara, Marsuryani, mengatakan peningkatan tajam ini dipengaruhi oleh normalisasi pelayanan kesehatan pascapandemi.
“Selama masa pandemi, masyarakat cenderung tidak datang ke fasilitas kesehatan, sehingga pencatatan menurun. Setelah pandemi mereda, angka hipertensi kembali muncul ke permukaan,” jelasnya.
Dari data tersebut, Kabupaten Nunukan menjadi daerah dengan kasus hipertensi tertinggi, disusul oleh Kota Tarakan.
Marsuryani menyebut, hipertensi termasuk penyakit tidak menular yang berbahaya karena dapat memicu stroke, penyakit jantung, hingga gagal ginjal, jika tidak dikendalikan dengan baik.
“Hipertensi sering tidak bergejala, sehingga banyak masyarakat yang baru mengetahui setelah muncul komplikasi. Karena itu, pemeriksaan tekanan darah secara rutin sangat penting,” tegasnya.
Dinkes Kaltara juga terus memperkuat program deteksi dini penyakit tidak menular di puskesmas dan posbindu, agar kasus bisa ditangani lebih cepat.




