WARTA, NUNUKAN – Wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Sebatik kembali digaungkan oleh anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Desakan ini mencuat seiring dengan harapan besar agar percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan segera terwujud.
Anggota DPRD Nunukan asal Sebatik, H. Firman Latif, menyampaikan bahwa semangat masyarakat dan wakil rakyat dari Sebatik tidak pernah surut dalam memperjuangkan pemekaran wilayah tersebut.
“Masyarakat dan anggota DPRD Nunukan asal Sebatik sepakat untuk terus menggaungkan percepatan pembentukan DOB Kota Sebatik,” ujar Firman, Senin (13/10/2025).
Politisi Partai NasDem itu menilai, momentum HUT ke-26 Kabupaten Nunukan menjadi saat yang tepat untuk kembali menyatukan langkah antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam memperjuangkan DOB Sebatik ke tingkat pusat.
“Sebatik adalah beranda terdepan Indonesia. Dengan menjadi daerah otonom baru, pembangunan dan pelayanan publik akan lebih cepat dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Firman menjelaskan, upaya pembentukan DOB Sebatik sebenarnya sudah melalui proses panjang. Secara administrasi, wilayah ini telah memenuhi sejumlah syarat, bahkan sudah memiliki Amandemen Presiden (Amres) sejak masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2014. Namun, kebijakan moratorium pemekaran daerah membuat proses tersebut tertunda hingga kini.
“Semua persyaratan sudah lengkap sejak dulu, tapi karena moratorium, DOB Sebatik belum bisa disahkan,” jelasnya.
Kabar baik datang ketika Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) mengirimkan surat terkait pembaharuan Tim Presidium DOB Sebatik, yang berfungsi sebagai wadah aspirasi masyarakat dalam mendorong pemekaran daerah.
“Atas permintaan Pemprov Kaltara, kita sudah membentuk kembali tim pembaruan presidium DOB Sebatik. Ini menjadi sinyal positif bahwa perjuangan ini kembali terbuka,” ungkapnya optimistis.
Firman menyebutkan, pembentukan Kota Sebatik diyakini akan membawa manfaat besar, mulai dari memperpendek rentang kendali pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur di perbatasan.
“Pemekaran akan meningkatkan daya saing daerah, membuka lapangan kerja baru, dan mempercepat pengelolaan potensi lokal,” ujarnya.
Selain kaya hasil laut dan sumber daya alam, Sebatik juga memiliki nilai strategis karena posisinya sebagai gerbang utama Kalimantan Utara sekaligus wajah terdepan Indonesia di perbatasan dengan Malaysia.
“Sebatik bukan hanya bagian dari Nunukan, tapi juga cermin beranda negara. Sudah sepatutnya mendapatkan perhatian dan status yang lebih mandiri,” pungkas Firman.




