spot_img
More
    spot_img

    Aliansi Merah Putih Bertemu Kepala BKN, Bahas Jalan Ubah Nasib PPPK

    WARTA, JAKARTA – Aliansi Merah Putih (AMP) yang diketuai Fadlun Abdillah bertemu dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Rabu (17/9/2025). Pertemuan ini membuka ruang diskusi terkait status dan masa depan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Fadlun, yang juga Ketua Umum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN), mengaku lega setelah mendengar langsung penjelasan Prof. Zudan.

    “Alhamdulillah semua sudah jelas. Prof. Zudan tidak ada niat merendahkan PPPK, apalagi menyebut ban serep,” tegas Fadlun, dikutip JPNN.

    Menurut penjelasan Zudan, berdasarkan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, PPPK dan PNS sama-sama berstatus ASN. Perbedaannya hanya pada pensiun, karena PPPK tidak memiliki hak pensiun.

    “Nasib PPPK bisa berubah kalau ada revisi UU ASN 2023. Karena itu, penting mendekati DPRD maupun DPR RI agar pengalihan status PPPK ke PNS bisa diatur dalam revisi UU,” jelas Fadlun.

    Di hadapan pengurus AMP, Prof. Zudan menegaskan BKN tidak pernah bermaksud merendahkan PPPK. Ia hanya menjelaskan filosofi dan isi UU ASN yang berlaku.
    “BKN sebagai bapaknya ASN tentu akan terus membimbing semua, baik PNS maupun PPPK. Delapan bulan terakhir, kami sudah mengeluarkan delapan kebijakan yang pro karier ASN,” ungkap Zudan.

    Diskusi ini memberi harapan baru bagi PPPK, sekaligus menjadi momentum penting untuk memperjuangkan revisi UU ASN agar lebih berpihak pada nasib mereka.

    Baca Juga:  Bupati Irwan Sabri Tutup Meriah Festival Ramadan Nunukan 2026, Ribuan Warga Tumpah Ruah

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU