TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) menggelar Workshop Transfer Knowledge dan Penyusunan Agenda Pengembangan Lanjutan e-Dataku, di Gedung Gadis 2 Lantai 1, Kamis (28/8).
Dalam sambutannya, Kepala DKISP Kaltara yang diwakili Plt. Sekretaris, Kiki Amelia, S.Sos, menegaskan pentingnya data sebagai landasan utama dalam penyusunan kebijakan daerah.
“Data memiliki peranan krusial sebagai dasar pengambilan keputusan. Dengan e-Dataku, pemerintah berharap data statistik sektoral dapat dimanfaatkan secara lebih maksimal, baik oleh pemerintah maupun masyarakat,” ujar Kiki Amelia.
Workshop ini menjadi tindak lanjut setelah platform e-Dataku resmi diluncurkan pada 27 Mei 2025 lalu. Kegiatan difokuskan pada penguatan implementasi program Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat daerah sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.
Menurut Kiki, ada tiga fokus utama yang dibahas. Pertama, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Kedua, transfer pengetahuan dari tim pengembang kepada pengelola dan operator agar pemanfaatan e-Dataku lebih optimal. Ketiga, penyusunan agenda pengembangan lanjutan yang selaras dengan Rencana Strategis Pemprov Kaltara 2025–2026.
“Dengan adanya workshop ini, Pemprov Kaltara berharap e-Dataku semakin mantap menjadi pilar ekosistem data daerah yang mampu mendukung perencanaan pembangunan dan pelayanan publik berbasis data,” jelasnya.
Workshop diikuti sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Kesehatan, DPUPR-Perkim, Dinas Sosial, Bappeda Litbang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara. Selain itu, perwakilan jaringan masyarakat sipil juga hadir untuk memperkuat kolaborasi dalam pengelolaan data terbuka.




