WARTA, TANJUNG SELOR – Kesejahteraan tenaga medis, khususnya dokter spesialis yang bertugas di wilayah perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara), dipastikan tetap terjamin. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara, Usman, menyebut pemerintah daerah telah menyiapkan fasilitas penunjang berupa rumah dinas, kendaraan dinas, hingga insentif bernilai puluhan juta rupiah.
“Untuk dokter spesialis, tanggung jawab tunjangan dan insentif ada di masing-masing daerah, sesuai kemampuan keuangan daerah. Fasilitas seperti rumah dan kendaraan dinas juga sudah tersedia,” ujar Usman, Jumat (22/8/2025).
Ia mencontohkan Kabupaten Malinau yang berani memberikan insentif hingga Rp50 juta bagi dokter spesialis, khususnya untuk bidang penyakit dalam dan obgin. “Program insentif ini sebenarnya sudah berjalan di daerah. Malinau terakhir memberikan hingga Rp50 juta,” ungkapnya.
Pemerintah pusat pun telah memberi payung hukum melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025. Regulasi ini mengatur pemberian insentif sebesar Rp30 juta bagi dokter spesialis yang bertugas di wilayah Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK).
Meski Kaltara masih menunggu keputusan resmi soal kriteria penerima insentif dari pusat, Usman menegaskan daerah tetap berkomitmen menjaga kesejahteraan tenaga medis. “Kesejahteraan dokter spesialis tetap kami prioritaskan, agar pelayanan kesehatan di perbatasan tidak kekurangan tenaga ahli,” katanya.
Dengan adanya dukungan insentif dan fasilitas tersebut, diharapkan para dokter spesialis semakin termotivasi untuk mengabdi di wilayah perbatasan yang membutuhkan layanan kesehatan berkualitas.(*)




