WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menunjukkan keseriusannya dalam menangani dampak bencana di wilayah perbatasan Krayan, Kabupaten Nunukan. Penjabat Sekretaris Provinsi (Pj Sekprov), Bustan, bahkan memimpin rapat koordinasi hingga larut malam, Senin (16/6), demi mempercepat penanganan dan memastikan langkah yang diambil tepat sasaran.
Rapat yang digelar di ruang rapat Sekda, Kantor Gubernur Kaltara, membahas penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk menangani kerusakan infrastruktur dan mengatasi keterisolasian wilayah Krayan akibat bencana alam.
“Saya minta tim segera ke lapangan. Tinjau kondisi jalan, jembatan, dan titik longsor. Kita harus bergerak cepat karena akses ke sana hanya bisa ditempuh lewat udara,” tegas Bustan.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara laporan cepat dari Pemerintah Kabupaten Nunukan dan tim teknis dari Pemprov Kaltara. Hasil kaji cepat dari daerah menjadi acuan penting untuk penetapan status tanggap darurat di tingkat provinsi.
Dalam rapat, Dinas PUPR sebelumnya mengusulkan anggaran Rp11 miliar untuk penanganan darurat. Namun Bustan meminta agar dilakukan telaah ulang dengan menyesuaikan kondisi di lapangan.
“Kaji apakah dengan Rp3 miliar bisa langsung kita gunakan untuk penanganan awal yang efektif. Prioritas adalah memastikan akses darat bisa dilewati roda dua dan empat,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa penggunaan dana BTT bukan hanya untuk infrastruktur, tetapi mencakup juga penyaluran logistik ke daerah yang terdampak dan terisolasi.
“Kita tidak bisa menghabiskan seluruh Rp10 miliar BTT yang tersedia tahun ini. Harus ada cadangan untuk menghadapi kemungkinan bencana lainnya,” ujar Bustan.
Penanganan ini, lanjutnya, harus selaras dengan visi pembangunan Kaltara sebagai beranda NKRI yang tangguh, berkelanjutan, dan peduli terhadap ketahanan ekologi.
Rapat turut dihadiri oleh jajaran dari BPBD Kaltara, Dinas PUPR-Perkim, Biro Kesra, Dinas Pertanian, dan OPD teknis terkait lainnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kaltara, Andi Amriampa, menyatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan perpanjangan status tanggap darurat hingga 6 Juli 2025. Usulan ini merujuk pada perkembangan di lapangan dan keputusan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
“Kami fokus membuka kembali jalur yang tertutup agar distribusi logistik dan pergerakan warga bisa pulih,” jelasnya.
Selain perbaikan akses, BPBD juga memantau kebutuhan logistik masyarakat Krayan dan menyiapkan bantuan yang sesuai dengan kondisi lapangan.