WARTA, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara memberikan 13 rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltara Tahun Anggaran 2024. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD sebagai bentuk evaluasi dan masukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ketua Pansus LKPj, Hamka, mengungkapkan bahwa sejumlah rekomendasi tersebut muncul setelah proses pembahasan intensif antara legislatif dan mitra eksekutif, dengan fokus pada efektivitas anggaran, pelayanan publik, dan pembangunan wilayah perbatasan.
Berikut adalah poin-poin penting dari rekomendasi DPRD Kaltara:
1. Minimnya Tugas Pembantuan untuk Perbatasan
APBD 2024 tidak mencantumkan alokasi tugas pembantuan dari pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan gedung sekolah di wilayah perbatasan. DPRD mendorong gubernur untuk aktif berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan Kementerian Pendidikan agar dukungan pusat dapat diperoleh.
2. Tidak Ada Dukungan dari Kementerian Perhubungan
DPRD menyoroti absennya tugas pembantuan dari Kementerian Perhubungan, terutama untuk pelatihan surat keterangan kecakapan (SKK) bagi motoris dan awak speedboat. Hal ini dinilai penting demi meningkatkan keselamatan pelayaran di wilayah perairan Kaltara.
3. Jalan Perbatasan Belum Masuk SK Jalan Provinsi
Pembangunan jalan di kawasan Apau Kayan, Bahau Hulu, dan Long Pujungan belum terakomodir karena tidak tercantum dalam SK Jalan Provinsi. DPRD mendesak gubernur untuk memperjuangkan pendanaan melalui skema APBN.
4. Subsidi Ongkos Angkut Belum Merata
Program Subsidi Ongkos Angkut (SOA) dinilai belum mencakup seluruh wilayah perbatasan secara adil. DPRD menyarankan agar besaran dana SOA ditingkatkan, baik melalui APBD maupun APBN.
5. Beasiswa Kaltara Unggul Belum Tepat Sasaran
Program Beasiswa Kaltara Unggul dinilai belum maksimal menyentuh kelompok masyarakat kurang mampu dan berprestasi. DPRD mendorong adanya penyempurnaan kriteria penerima agar lebih inklusif dan adil.
Rekomendasi lainnya mencakup optimalisasi layanan kesehatan, penguatan program ketahanan pangan, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, serta transparansi dalam pelaksanaan proyek strategis daerah.
“Rekomendasi ini menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemprov Kaltara dalam merancang kebijakan dan anggaran ke depan. Tujuannya jelas: memastikan pembangunan menyentuh seluruh lapisan masyarakat, khususnya di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar),” pungkas Hamka.