WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) kembali menorehkan prestasi membanggakan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Kaltara Tahun Anggaran 2024. Capaian ini merupakan WTP yang ke-11 kali berturut-turut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltara yang digelar di Kantor DPRD Kaltara, Gunung Seriang, Kabupaten Bulungan, pada Senin, 2 Juni 2025.
Kepala Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Novy Gregory Antonius Pelenkahu, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemprov Kaltara.
“Kami mengapresiasi Ketua DPRD, Gubernur, dan seluruh jajaran pemerintah daerah atas kerja sama yang baik selama proses pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan, dan hasilnya menunjukkan bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar,” ujarnya.
Dengan mempertimbangkan seluruh kriteria tersebut, BPK RI menetapkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemprov Kaltara TA 2024
Novy menjelaskan, opini WTP merupakan hasil atas kinerja pengelolaan keuangan daerah yang memenuhi standar. “Opini ini bisa saja turun jika di kemudian hari tidak lagi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan,” tegasnya.
Opini WTP ini menjadi bukti bahwa Pemprov Kaltara mampu menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.
LHP BPK diserahkan langsung oleh Kepala Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Novy Gregory Antonius Pelenkahu, kepada Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang, yang turut didampingi Wakil Gubernur Ingkong Ala. Penyerahan juga dilakukan kepada Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie, yang didampingi oleh jajaran pimpinan DPRD lainnya.