More

    DPRD Kaltara Gencar Edukasi Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar

    WARTA, TANJUNG SELOR – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pelajar terus digalakkan oleh DPRD Kalimantan Utara (Kaltara). Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kaltara, Kornie Serliany.

    Baru-baru ini, Kornie menggelar sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di SMA Agape Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Kegiatan serupa juga dilaksanakan di wilayah lain, termasuk Kabupaten Tana Tidung, dengan target utama para pelajar sebagai kelompok usia yang rentan terhadap pengaruh narkoba.

    ADVERTISEMENT

    Untuk memperkuat pemahaman para peserta, Kornie menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan yang juga merupakan perwakilan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bulungan, yakni dr. Bartolomius. Ia menjelaskan secara detail dampak negatif narkotika, baik dari sisi kesehatan maupun sosial.

    Menurut Kornie, memberikan edukasi tentang bahaya narkoba sejak dini sangatlah penting. Generasi muda perlu dibekali dengan pengetahuan agar tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan maupun peredarannya.

    “Kami ingin anak-anak kita tumbuh dengan kesadaran akan bahaya narkotika. Pemahaman ini harus ditanamkan sejak awal, karena masa depan bangsa berada di tangan mereka,” ujar Kornie.

    Ia juga menekankan bahwa kehadiran Perda Nomor 3 Tahun 2024 tidak hanya sebagai dasar hukum, tetapi juga sebagai wujud nyata komitmen daerah dalam melindungi anak bangsa dari ancaman narkotika. Hal ini semakin penting mengingat posisi Kaltara yang kerap menjadi jalur lintasan peredaran narkoba lintas negara.

    “Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mengingatkan masyarakat, khususnya para pelajar, bahwa mereka juga memiliki peran penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” tambahnya.

    ADVERTISEMENT

    Perda tersebut mengatur secara menyeluruh tentang peran pemerintah daerah dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika, termasuk melalui edukasi berkelanjutan, kampanye publik, serta kolaborasi lintas sektor – mulai dari sekolah, keluarga, hingga aparat penegak hukum.

    Baca Juga:  Rahman Sosialisasikan Pentingnya Implementasi Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bagi Warga

    “Ini adalah upaya kolektif. Lingkungan pendidikan harus menjadi benteng pertama dalam menangkal penyebaran narkoba,” tutup Kornie.

    Bagikan:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERBARU

    spot_img