WARTA, TANJUNG SELOR — Pemenuhan kebutuhan jalan dan jembatan di kawasan perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara) tidak hanya bergantung pada penyusunan rencana pembangunan, tetapi juga pada ketepatan data dan koordinasi lintas instansi.
Untuk mendukung percepatan pembangunan tersebut, Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltara terus mengawal kebutuhan infrastruktur perbatasan melalui koordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan penyampaian hasil pemantauan lapangan kepada pemerintah pusat.
Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kaltara, Saiful Bachry, melalui Analis Kebijakan Ahli Madya Berly, S.E., M.Si., mengatakan pihaknya memahami bahwa keterbatasan akses jalan masih menjadi persoalan penting bagi masyarakat di sejumlah wilayah perbatasan.
Karena itu, pengawalan pembangunan dilakukan dengan memperkuat koordinasi sekaligus memastikan kondisi dan kebutuhan di lapangan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan pemerintah.
“Perbaikan akses jalan di kawasan perbatasan memang menjadi kebutuhan. Kami akan terus mengawal dan berkoordinasi dengan BPJN, termasuk melalui survei langsung ke lapangan agar data yang disampaikan kepada pemerintah pusat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan riil,” ujar Berly.
Ia menjelaskan, survei lapangan memiliki peran penting untuk mengidentifikasi kondisi ruas jalan, kebutuhan penanganan, serta akses penghubung yang perlu mendapat perhatian dalam rencana pembangunan.
Data tersebut selanjutnya menjadi bahan koordinasi dan usulan kepada pemerintah pusat, sehingga penentuan prioritas pembangunan dapat mempertimbangkan kebutuhan masyarakat di wilayah perbatasan.
Tindak Lanjut Peninjauan Gubernur
Upaya pengawalan ini sejalan dengan kunjungan lapangan Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., ke Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, Rabu (7/10).
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur bersama jajaran pemerintah pusat meninjau kondisi akses jalan dan jembatan yang dibutuhkan untuk memperkuat konektivitas kawasan perbatasan. Peninjauan itu juga menjadi tindak lanjut koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengenai percepatan pembangunan jalan perbatasan.
Sejumlah jalur menjadi perhatian, di antaranya Jalan Lingkar Krayan, jalur Malinau–Binuang–Krayan, serta akses penghubung menuju kawasan perbatasan dan kebutuhan jembatan di sejumlah titik.
Kebutuhan pembangunan jalan perbatasan Kaltara untuk periode 2027–2029 diproyeksikan mencapai sekitar Rp32 triliun. Besarnya kebutuhan anggaran tersebut menuntut perencanaan yang matang, penentuan prioritas, dan dukungan pemerintah pusat.
Gubernur Zainal sebelumnya menekankan bahwa keterbatasan akses darat menyebabkan sejumlah wilayah masih bergantung pada transportasi udara dan sungai untuk memperoleh pasokan barang. Kondisi ini turut memengaruhi biaya distribusi dan harga kebutuhan pokok masyarakat.
Bagi Biro Administrasi Pembangunan, hasil peninjauan dan pendataan lapangan menjadi bagian penting untuk memastikan kebutuhan infrastruktur tersampaikan secara terukur dalam proses perencanaan.
Berly menegaskan, koordinasi dengan BPJN dan instansi terkait akan terus dilakukan agar kebutuhan pembangunan jalan perbatasan mendapat perhatian dalam program pemerintah sesuai tahapan dan prioritas yang ditetapkan.
Melalui pengawalan tersebut, diharapkan perencanaan pembangunan jalan dan jembatan di kawasan perbatasan Kaltara semakin sesuai dengan kondisi faktual, sehingga dapat mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, distribusi logistik, dan pengembangan ekonomi daerah.




