WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memperkuat strategi pendapatan daerah di tengah tantangan fiskal akibat menurunnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Kondisi tersebut mendorong Pemprov Kaltara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk semakin intensif menggali dan mengoptimalkan berbagai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat. Namun, peningkatan PAD tetap diarahkan agar tidak menambah beban masyarakat.
Kepala Bapenda Kaltara, Datu Iqro Ramadhan, mengatakan optimalisasi PAD menjadi salah satu fokus pemerintah daerah dalam menghadapi perubahan kondisi fiskal.
Menurutnya, berkurangnya dana TKD harus direspons dengan memperkuat sumber-sumber pendapatan yang menjadi kewenangan daerah dan tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kita harus melakukan upaya untuk mengintensifkan peningkatan PAD. Tapi, peningkatan PAD ini juga harus kita pastikan tidak membebani masyarakat,” kata Datu Iqro.
Ia menjelaskan, peningkatan PAD tidak hanya dilakukan dengan mengejar penerimaan baru, tetapi juga melalui evaluasi terhadap potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
Bapenda Kaltara akan melakukan pemetaan dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap seluruh sumber PAD yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Dari evaluasi tersebut, pemerintah daerah dapat mengetahui sektor mana yang masih memiliki ruang untuk dioptimalkan, sekaligus memastikan kebijakan peningkatan pendapatan tetap memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
Sejumlah sektor menjadi perhatian, di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Air Permukaan.
Optimalisasi pada sektor-sektor tersebut diharapkan mampu meningkatkan kontribusi PAD tanpa harus menciptakan beban baru bagi masyarakat.
“Kita akan maksimalkan potensi yang ada untuk menopang peningkatan PAD kita,” pungkasnya.
Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah Pemprov Kaltara memperkuat kemandirian fiskal daerah, sehingga pembiayaan pembangunan ke depan tidak sepenuhnya bergantung pada transfer pemerintah pusat.




