WARTA, TANJUNG SELOR — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di bawah kepemimpinan Kepala Bapenda Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si tengah mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor-sektor baru
“Salah satu fokus utama saat ini adalah memaksimalkan Pajak Alat Berat yang baru mulai diterapkan sejak Oktober 2024 lalu berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,” jelasnya 10/9/2026.
Meski potensinya cukup besar, Bapenda Kaltara mencatat adanya kendala di lapangan. Hambatan utama sektor ini adalah masih banyaknya perusahaan, khususnya di bidang pertambangan dan perkebunan, yang belum terbuka mengenai data jumlah alat berat beserta dokumen faktor pendukungnya.
“Padahal, terdaoat adanya faktor tersebut memegang data krusial sebagai dasar penghitungan besaran pajak kendaraan maupun alat berat perusahaan,” terangnya.
Guna mengatasi tantangan tersebut, Kepala Bapenda Datu Iqro menyatakan bahwa pihaknya aktif turun tangan langsung melakukan sosialisasi kepada berbagai perusahaan.
“Langkah ini persuasif ini bertujuan agar perusahaan-perusahaan kooperatif menyampaikan data jumlah alat berat beserta faktor pendukungnya secara transparan,” katanya.
Upaya jemput bola ini terbukti membuahkan hasil positif. Realisasi pencapaian target untuk sektor air permukaan dan alat berat di Kaltara saat ini tercatat sudah menyentuh angka 80 persen dari target awal sebesar Rp7,5 miliar.
Ke depannya, Bapenda Kaltara optimis kepatuhan wajib pajak badan usaha ini akan terus meningkat demi mendukung kemandirian fiskal daerah.
“Kira harapkan untuk seterusnya dapat lebih optimis dalam mematuhj perpajakan badan usaha ini, apa lagi dalam bentuk mandiri kita sangat mendukung” tutupnya.




