spot_img
More
    spot_img

    Peralatan Lama Rumah Sakit Jadi Perhatian dalam Penataan Aset Kaltara

    WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memperkuat penataan aset daerah dengan kembali memetakan keberadaan peralatan lama yang masih tercatat sebagai barang milik daerah. Fasilitas pelayanan publik, termasuk rumah sakit, menjadi salah satu sektor yang mendapat perhatian karena memiliki aset peralatan dengan nilai cukup besar.

    Asisten Bidang Administrasi Umum Setprov Kaltara, Taufik Hidayat, mengatakan masih terdapat kemungkinan sejumlah peralatan yang sudah lama tidak digunakan tetap tercantum dalam daftar aset pemerintah.

    Kondisi tersebut perlu ditelusuri melalui inventarisasi untuk memastikan kesesuaian antara catatan administrasi dengan kondisi barang di lapangan.

    “Alat-alat yang sudah lama dan tidak terpakai lagi itu masih tercatat,” kata Taufik.

    Ia mencontohkan peralatan rumah sakit yang sudah tidak digunakan setelah digantikan dengan perangkat baru. Meski tidak lagi menunjang pelayanan, barang tersebut secara administrasi masih dapat tercatat sebagai aset daerah.

    Menurut Taufik, kondisi itu tidak serta-merta menunjukkan adanya kesalahan dalam pencatatan. Namun, aset yang sudah tidak digunakan perlu ditindaklanjuti agar memiliki status yang jelas, baik dari sisi kondisi fisik maupun nilai ekonomisnya.

    Karena itu, Pemprov Kaltara akan melakukan inventarisasi sekaligus penilaian terhadap peralatan-peralatan tersebut. Langkah ini penting untuk mengetahui kondisi aktual barang dan menentukan nilai aset berdasarkan keadaan terkini.

    Pasalnya, nilai peralatan yang tercatat saat pertama kali dibeli belum tentu mencerminkan nilai ekonomisnya saat ini. Aset yang telah digunakan selama bertahun-tahun dapat mengalami penurunan nilai, terlebih jika mengalami kerusakan atau sudah tidak lagi memiliki fungsi pelayanan.

    Jika jumlah peralatan lama cukup besar, nilai akumulasinya juga berpotensi signifikan. Pemerintah pun memilih memastikan data terlebih dahulu sebelum menentukan berapa banyak aset yang masih dapat dimanfaatkan dan mana yang perlu mendapatkan penyelesaian lebih lanjut.

    Baca Juga:  Kaltara Raih Penghargaan BSSN, Jadi Provinsi ke-10 dengan TTIS di Seluruh Kabupaten/Kota

    Taufik menegaskan, Pemprov Kaltara saat ini belum dapat memastikan jumlah maupun nilai aset yang masuk dalam kategori tersebut.

    “Saya belum tahu jumlahnya berapa. Saya minta laporan dulu,” ujarnya.

    Inventarisasi tidak hanya menyasar rumah sakit, tetapi juga perangkat daerah lainnya yang memiliki aset dalam jumlah besar. Data dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) akan menjadi bahan bagi tim pengelola aset untuk menentukan langkah penataan berikutnya.

    Melalui langkah tersebut, Pemprov Kaltara ingin memastikan pengelolaan aset tidak sebatas mencatat jumlah dan nilai barang, tetapi juga memastikan setiap aset memiliki kondisi dan status yang jelas, tercatat secara akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan.

    Penataan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas administrasi barang milik daerah agar pengelolaan aset Kaltara semakin tertib, transparan, dan efektif.

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU