WARTA, TANJUNG SELOR– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memacu optimalisasi penerimaan sektor pajak daerah. Salah satu langkah nyata yang kini tengah diseriusi adalah dengan menggencarkan sosialisasi kewajiban perpajakan ke sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Kaltara.
Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Utara, H. Datu Iqro Ramadhan, mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi dan pemilahan data kewajiban pajak perusahaan saat ini sudah mulai berjalan di lapangan.
Fokus gerakan sosialisasi ini menyasar perusahaan-perusahaan skala besar yang beraktivitas di dua wilayah kabupaten, yakni Kabupaten Tana Tidung (KTT) dan Kabupaten Malinau.
“Lainnya, soal pemilahan kita sudah jalan. Kita lakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan yang ada di KTT dan Malinau,” ujar Datu Iqro Ramadhan.
Melalui sosialisasi ini, Bapenda Kaltara berharap dapat meningkatkan pemahaman serta kepatuhan para pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerahnya.
Selain itu, langkah pemilahan data yang intensif ini juga dilakukan untuk memastikan potensi pendapatan dari sektor usaha di wilayah KTT dan Malinau dapat terdata secara akurat, transparan, dan memberikan kontribusi optimal bagi pembangunan daerah Kaltara.(WIN/ADV)




