WARTA, TANJUNG SELOR – Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kalimantan Utara (Kaltara) mulai diantisipasi lebih serius. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara kini memetakan wilayah rawan sekaligus memperkuat pemantauan titik panas (hotspot) sebagai upaya mempercepat deteksi dan penanganan kebakaran.
Pemetaan menjadi langkah penting agar setiap indikasi kebakaran dapat segera ditindaklanjuti sebelum berkembang dan meluas.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik sekaligus Manager Pusdalops BPBD Kaltara, Rony Haryanto, S.T., M.T., mengatakan wilayah rawan telah dipetakan untuk memudahkan pengerahan tim apabila ditemukan indikasi kebakaran.
“Lokasi rawan sudah kami petakan. Dengan begitu, tim bisa lebih cepat diarahkan jika ada indikasi kebakaran,” ujar Rony saat ditemui di Kantor Pusdalops BPBD Kaltara, Kamis (13/8).
Menurutnya, pencegahan Karhutla tidak cukup hanya mengandalkan kesiapan petugas. Pemerintah desa, kecamatan, hingga masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah munculnya titik api, terutama dari aktivitas pembukaan lahan.
Rony mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan metode pembakaran saat membuka lahan karena api dapat dengan cepat menyebar dan sulit dikendalikan.
“Pembukaan lahan sebaiknya tidak dilakukan dengan cara membakar. Kami mengimbau kepala desa dan camat serta masyarakat ikut mengawasi serta memastikan kegiatan pembukaan lahan dilakukan secara aman,” tegasnya.
Lima Wilayah Jadi Perhatian
BPBD Kaltara saat ini memberikan perhatian terhadap sejumlah wilayah yang memiliki potensi kerawanan Karhutla, yakni Bulungan, Tana Tidung, Malinau, Nunukan, dan Tarakan.
Di Kabupaten Malinau, kawasan Malinau Selatan dan Malinau Hulu menjadi salah satu wilayah yang perlu mendapat perhatian. Sementara di Kabupaten Bulungan, Long Apung juga masuk dalam wilayah yang dipantau.
Pemantauan dilakukan dengan memanfaatkan data satelit dan informasi cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Informasi hotspot, kondisi cuaca, serta perkembangan di lapangan menjadi bahan pertimbangan BPBD untuk menentukan wilayah yang membutuhkan pengawasan lebih intensif.
Pengawasan juga diperkuat melalui patroli dan sosialisasi bersama BPBD kabupaten/kota, TNI-Polri, pemerintah desa, serta perusahaan yang memiliki sarana pemadam kebakaran.
Peralatan Karhutla Diusulkan ke BNPB
Selain memperkuat deteksi dini, BPBD Kaltara juga meningkatkan kesiapan menghadapi kemungkinan terjadinya kebakaran.
Pemprov Kaltara telah mengajukan bantuan peralatan penanganan Karhutla untuk BPBD provinsi dan lima kabupaten/kota. Pengajuan tersebut termasuk dukungan Dana Siap Pakai (DSP) guna memperkuat kemampuan daerah dalam merespons bencana.
Koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan instansi terkait juga terus dilakukan untuk memastikan kesiapan penanganan apabila terjadi kebakaran.
Penguatan kesiapsiagaan tersebut turut didukung dengan diterbitkannya Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 100.3.3.1/61/2026 tentang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Tahun 2026.
Kebijakan itu menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah dalam memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, termasuk Karhutla.
Warga Diminta Segera Lapor
Di tengah penguatan sistem pemantauan dan kesiapan petugas, BPBD menilai keterlibatan masyarakat tetap menjadi kunci pencegahan.
Rony meminta warga tidak mengabaikan apabila menemukan titik api maupun tanda-tanda awal kebakaran. Informasi yang cepat dapat membantu petugas melakukan penanganan sebelum api membesar.
“Kalau melihat ada indikasi kebakaran, segera menjauh dan laporkan kepada BPBD atau petugas terkait. Jangan mencoba menangani sendiri kalau kondisinya membahayakan,” pesannya.
Dengan pemetaan wilayah rawan, pemantauan hotspot, patroli lapangan, serta koordinasi lintas sektor, BPBD Kaltara berupaya membangun sistem deteksi dini yang lebih cepat.
Targetnya jelas, api terdeteksi sebelum membesar dan kebakaran ditangani sebelum meluas.




