WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat komitmen mewujudkan data pemilih yang akurat dan selalu diperbarui sebagai fondasi penting dalam penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas, termasuk menjangkau masyarakat di wilayah perbatasan dan pedalaman.
Komitmen tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa dan Pemerintahan, Dr. Tomy Labo, S.E., M.Si., saat mewakili Gubernur Kaltara menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Utara di Media Center Husni Kamil Manik, Kantor KPU Kaltara, Senin (6/7).
Menurut Tomy, proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat memperoleh hak konstitusionalnya dalam setiap penyelenggaraan pemilu.
Ia menjelaskan, pembaruan data secara rutin mampu mengurangi berbagai persoalan, mulai dari data pemilih ganda, pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercatat, perubahan status kependudukan, hingga masyarakat yang telah memenuhi syarat memilih tetapi belum masuk dalam daftar pemilih.
“Pemprov Kalimantan Utara mengapresiasi kerja keras KPU beserta seluruh pihak yang terus bersinergi menjaga kualitas data pemilih. Data yang valid merupakan salah satu kunci sukses penyelenggaraan demokrasi,” ujarnya.
Tomy menegaskan, keberhasilan penyusunan daftar pemilih tidak bisa dibebankan kepada satu lembaga saja. Dibutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, terutama di Kalimantan Utara yang memiliki karakteristik wilayah perbatasan dengan kondisi geografis yang luas, medan yang menantang, serta mobilitas penduduk yang cukup tinggi.
Ia pun mengenang pengalamannya saat bertugas sebagai Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mentarang pada Pemilu 1999. Kala itu, dirinya bersama petugas harus mengangkut dua kotak suara dan membuka tempat pemungutan suara bergerak demi memastikan masyarakat di Desa Long Pada yang berada di pedalaman tetap dapat menggunakan hak pilihnya.
“Pengalaman tersebut mengajarkan bahwa tantangan medan tidak boleh menjadi alasan terhambatnya hak demokrasi masyarakat. Negara harus hadir hingga ke pelosok,” tuturnya.
Seiring perkembangan teknologi informasi, Tomy berharap proses pemutakhiran data pemilih semakin efektif melalui penguatan koordinasi antarinstansi, pemanfaatan data kependudukan yang akurat, serta penggunaan teknologi digital untuk menjangkau wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dengan segera melaporkan setiap perubahan data kependudukan, sehingga daftar pemilih dapat terus diperbarui dan tetap valid.
Dalam rapat pleno tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 sebanyak 546.534 pemilih, terdiri atas 284.242 pemilih laki-laki dan 262.292 pemilih perempuan yang tersebar di 5 kabupaten/kota, 55 kecamatan, serta 482 desa dan kelurahan.
Data tersebut diharapkan menjadi basis yang kuat bagi penyelenggaraan pemilu mendatang, sekaligus memastikan setiap warga Kalimantan Utara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya secara adil dan demokratis.




