spot_img
More
    spot_img

    Kaltara Tetapkan RAD Pangan dan Gizi 2025–2029, Sekprov Denny: Fondasi SDM Unggul Dimulai dari Ketahanan Pangan

    WARTA, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat langkah menuju daerah yang sehat, mandiri, dan berdaya saing melalui penguatan sektor pangan dan gizi. Komitmen tersebut diwujudkan dengan penerapan Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Pangan dan Gizi Provinsi Kaltara Tahun 2025–2029.

    Hal itu ditegaskan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara H. Denny Harianto, S.E., M.M. saat membuka kegiatan Sosialisasi Pergub Nomor 32 Tahun 2025 di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (26/5).

    Dalam sambutannya, Denny menekankan bahwa pembangunan pangan dan gizi bukan sekadar memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat, tetapi menjadi investasi strategis dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang sehat, produktif, dan mampu bersaing di masa depan.

    “Pembangunan pangan dan gizi merupakan fondasi penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas. Karena itu, pelaksanaannya harus dilakukan secara terpadu, berkelanjutan, dan melibatkan seluruh sektor,” ujarnya.

    Empat Pilar Ketahanan Pangan Jadi Fokus Utama

    Denny menjelaskan, ketahanan pangan nasional dibangun melalui empat pilar utama, yaitu ketersediaan pangan yang cukup, distribusi pangan yang merata, konsumsi pangan yang aman dan bergizi, serta stabilitas pasokan dan harga pangan.

    Keempat aspek tersebut, menurutnya, harus berjalan beriringan agar masyarakat dapat memperoleh akses terhadap pangan yang berkualitas sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan.

    “Ketika masyarakat memiliki akses terhadap pangan yang cukup dan bergizi, maka kualitas kesehatan dan produktivitas juga akan meningkat. Ini menjadi bagian penting dari pembangunan daerah,” katanya.

    Jadi Pedoman Pembangunan Pangan Lima Tahun Ke Depan

    Sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung agenda nasional sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah, Pemprov Kaltara menetapkan RAD Pangan dan Gizi 2025–2029 sebagai acuan pelaksanaan program lintas sektor selama lima tahun ke depan.

    Baca Juga:  Wagub Audiensi Kemensos RI, Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat

    Dokumen tersebut akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah, pemerintah kabupaten dan kota, serta berbagai pemangku kepentingan dalam merancang program yang lebih terarah, terukur, dan saling terintegrasi.

    “Melalui rencana aksi daerah ini, seluruh program pembangunan pangan dan gizi diharapkan berjalan selaras dan saling mendukung untuk mencapai tujuan yang sama, yaitu meningkatkan ketahanan pangan dan kualitas gizi masyarakat,” jelas Denny.

    Potensi Besar, Tantangan Distribusi Masih Jadi Pekerjaan Rumah

    Sekprov menilai Kalimantan Utara memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor pangan. Selain produksi padi yang terus ditingkatkan, daerah ini juga memiliki kekayaan pangan lokal nonberas serta komoditas hortikultura yang potensial untuk dikembangkan sebagai sumber pangan alternatif.

    Namun, kondisi geografis Kaltara yang terdiri dari wilayah pedalaman, perbatasan, dan kepulauan masih menjadi tantangan dalam menjamin pemerataan distribusi pangan bergizi kepada seluruh masyarakat.

    Karena itu, Pemprov Kaltara mendorong penguatan berbagai aspek pendukung, mulai dari pembangunan infrastruktur pangan, pengembangan produk pangan lokal, peningkatan keamanan pangan, hingga percepatan penanganan masalah gizi dan stunting.

    Perkuat Sinergi Lintas Sektor

    Denny menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan pangan dan gizi tidak dapat dilakukan oleh satu instansi semata. Diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat, hingga komunitas lokal.

    Ia berharap sosialisasi RAD Pangan dan Gizi menjadi momentum untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi seluruh pihak dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan di Kalimantan Utara.

    “Melalui forum ini kita membangun kesamaan langkah dan memperkuat koordinasi agar pembangunan pangan dan gizi di Kalimantan Utara semakin efektif, terintegrasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

    Dengan hadirnya RAD Pangan dan Gizi 2025–2029, Kaltara menegaskan komitmennya untuk memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus menyiapkan generasi yang sehat, produktif, dan siap menghadapi tantangan pembangunan di masa depan.

    Baca Juga:  Dishub Kaltara Terapkan Penomoran Kursi di Pelabuhan Tengkayu I, Langkah Tegas Atasi Over Capacity

    SHARE:

    BERITA TERKAIT

    REKOMENDASI

    spot_img

    BERITA TERPOPULER

    spot_img

    BERITA TERBARU